Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wacana War Tiket Haji, Himpuh Jabar Pertanyakan Asas Keadilan

Wacana War Tiket Haji, Himpuh Jabar Pertanyakan Asas Keadilan
ilustrasi haji (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Himpuh Jawa Barat menilai rencana war tiket haji perlu dikaji ulang karena berpotensi melanggar asas keadilan bagi calon jemaah yang sudah lama menunggu antrean.
  • Dodi Sudrajat mempertanyakan kesesuaian sistem war tiket dengan prinsip hukum Islam dan hak konstitusional warga, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki akses digital merata.
  • Pemerintah masih mengkaji skema haji tanpa antrean agar lebih efisien, namun Himpuh mengingatkan risiko munculnya ketimpangan sosial dan hilangnya nilai keadilan dalam pelaksanaannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Jawa Barat meminta agar pemerintah tidak terburu-buru menerapkan rencana war tiket haji untuk memangkas antrean calon jemaah yang memakan waktu hingga puluhan tahun.

Ketua Koordinator Wilayah Himpuh Jawa Barat, Dodi Sudrajat mengatakan, ada tiga persoalan yang seharusnya diselesaikan dari rencana tersebut. Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memikirkan asas keadilan dari antrean jemaah haji yang sebelumnya sudah lama mendaftar.

"Jadi kalau saya mencoba merumuskan adalah ada tiga hal. Satu, ini yang harus dipersiapkan adalah keadilan. Jadi, masalahnya bukan pada individu, melainkan pada sistem yang secara desain menguntungkan pihak tertentu. Yang punya akses terhadap war tiket itu," ujar Dodi saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

1. Hukum kemaslahatan umat apakah tetap terjaga melalui sistem tersebut

ilustrasi haji
ilustrasi haji (pexels.com/Ali Karim)

Selain soal keadilan, Dodi turut mempertanyakan hukum Islam untuk melakukan war tiket tersebut. Hukum Islam diperlukan untuk menjawab apakah benar untuk kemaslahatan atau murni hanya untuk efisiensi sistem antrean yang selama ini sudah berjalan.

"Mempertanyakan apakah tujuan hukum Islam itu untuk kemaslahatan tetap terjaga atau justru terabaikan demi efisiensi ini. Kemudian ketiga, hak konstitusional yang menghubungkan dengan tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat tanpa tanpa ada diskriminasi," katanya.

Di sisi lain, keadilan untuk masyarakat yang berada di zona tertentu dan belum memiliki akses internet yang canggih, kata Dodi apakah nantinya bisa ikut war tiket atau seperti apa. Karena hal tersebut harus menjangkau semua lapisan masyarakat.

"Jadi hak-hak konstitusionalnya bagaimana nih keadilan bagi seluruh rakyatnya? Karena literasi digital ini kan harus benar-benar menjangkau yang sudah mendapat kuota. Karena kalau ini tidak dikemas nanti ada jurang digital," ucapnya.

2. War tiket hanya akan menimbulkan adanya kelas baru

ilustrasi haji
ilustrasi haji (pexels.com/Mustafa Fathy)

Dodi menyampaikan, war tiket ini memungkinkan untuk dibuat jalur sendiri dengan tidak menggangu kuota yang sudah ditentukan sebelumnya, termasuk kuota tambahan. Menurutnya hal tersebut bisa saja dilakukan.

Hanya saja, ketika sudah berjalan, Dodi menilai nantinya akan membuat adanya kelas baru dalam urusan haji, di mana warga yang mampu langsung melunasi maka mendapatkan tiket haji.

"Kemudian biaya yang digunakan untuk sistem war tiket ini, ini kan mahal. Jadi akses ini hanya terbatas pada kelas ekonomi tertentu. Nantinya membuat kelas-kelas baru, dan nantinya muncul ketidakadilan bagi jemaah di pelosok," kata dia

3. War tiket haurs memenuhi unsur keadilan

Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jemaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)
Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jemaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Selain itu, tujuan war tiket, Dodi menilai juga dapat merusak hierarki antrian, dan dalam perspektif etika Islam dijelaskan keadilan adalah memberikan hak kepada pemiliknya secara proporsional.

Sehingga, kata dia, ketika digitalisasi beralih fungsi dari sarana penyederhanaan menjadi penghambat bagi mereka yang gagap teknologi maka sistem tersebut telah kehilangan landasan moralnya.

"Jadi wacana war tiket haji ini ini tentunya harus memerlukan reorientasi mendalam sebelum diangkat menjadi regulasi resmi di Indonesia. Digitalisasi harus tetap diletakkan dalam koridor hukum, sesuai amanat konstitusi dan Prinsip Maqashid Syariah," ungkap Dodi.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean, dengan tetap memastikan perlindungan bagi jutaan calon jemaah yang telah lama menunggu. Pemerintah menelaah kemungkinan penerapan model yang lebih fleksibel, menyerupai sistem pembelian tiket langsung (war ticket) sesuai kuota dari Arab Saudi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan wacana tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan.

"Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak mengantre. Jadi, haji yang tidak antre. Nah itu yang sedang kami formulasikan," ujar Dahnil melansir ANTARA, di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menurut Dahnil, antrean panjang haji di Indonesia tidak terlepas dari pengelolaan keuangan haji yang membuat jumlah pendaftar terus meningkat, sementara kuota terbatas.

"Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu jemaah. Nah kemudian itu kami tetapkan harganya berapa, nanti gak perlu antre. Jadi masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat," kata dia

Share
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More