Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Huntara Mandek, Warga Korban Retakan Tanah di Sukabumi Mulai Resah

Ilustrasi pergerakan tanah (pikist.com)
Ilustrasi pergerakan tanah (pikist.com)
Intinya sih...
  • Warga terdampak retakan tanah di Sukabumi resah akibat huntara belum cair.
  • Kecamatan Cikembar adakan audiensi untuk meredam gejolak warga dan fasilitasi komunikasi dengan BPBD.
  • Harapan warga terdampak segera terealisasi setelah pemahaman dan komunikasi dibangun dengan pihak berwenang.

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Puluhan warga terdampak bencana retakan tanah di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mulai menyuarakan keresahan. Penyebabnya, anggaran untuk pembangunan hunian sementara (huntara) yang dijanjikan pemerintah pusat sejak akhir 2024 belum juga cair hingga pertengahan 2025 ini.

Dalam audiensi yang digelar di Aula Desa Sukamaju, Rabu (18/6/2025), perwakilan penyintas menyampaikan langsung keluhan mereka kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.

1. Terpaksa kembali tinggal di rumah retak

IMG_4276.jpeg
Ilustrasi bencana di Sukabumi (IDN Times/Istimewa)

Daris (40 tahun) salah satu penyintas mengaku dirinya dan keluarga masih tinggal di rumah yang terdampak bencana akibat belum adanya kepastian soal hunian sementara.

“Sudah setengah tahun sejak dijanjikan, tapi anggaran huntara belum juga turun. Mau tidak mau, kami tetap tinggal di rumah yang retak, padahal kalau hujan turun, kami selalu khawatir,” ungkap Daris.

Menurutnya, hampir seluruh warga terdampak kini kembali tinggal di rumah masing-masing meskipun kondisinya sudah tidak layak.

2. Cegah gejolak, kecamatan adakan audiensi

Pergerakan tanah di Sukabumi (IDN Times/Istimewa)
Pergerakan tanah di Sukabumi (IDN Times/Istimewa)

Pelaksana tugas (Plt) Camat Cikembar, Lenni Nurliah, mengatakan pihak kecamatan sengaja menginisiasi audiensi sebagai langkah antisipatif meredam gejolak warga. Pasalnya, sebelumnya sempat muncul rencana aksi demonstrasi dari para korban bencana.

“Daripada ada aksi di luar, lebih baik kami fasilitasi langsung. Kami undang BPBD agar warga bisa menyampaikan aspirasi dan mendapat penjelasan langsung,” ujarnya.

Lenni menegaskan bahwa pemerintah kecamatan hanya bertugas sebagai fasilitator dan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan soal anggaran atau kebijakan.

3. Harapan segera terealisasi

Ilustrasi bencana di Sukabumi (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi bencana di Sukabumi (IDN Times/Istimewa)

Meski awalnya cukup sulit membangun pemahaman dengan warga yang sudah lama merasa terkatung-katung, menurut Lenni, komunikasi yang dibangun akhirnya membuahkan hasil. Warga mulai memahami proses dan kendala dalam penanganan pascabencana.

“Memang tidak mudah menjelaskan kepada masyarakat yang kecewa, tapi akhirnya mereka mulai mengerti setelah diberi penjelasan secara terbuka,” katanya.

Lenni menambahkan bahwa komunikasi dengan BPBD masih terus berlanjut. Ia berharap tuntutan dan aspirasi para penyintas bisa segera direspons oleh pihak yang berwenang.

“Kami sudah kembali berkoordinasi dengan BPBD. Mudah-mudahan harapan masyarakat bisa segera diwujudkan,” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us