Kota Sukabumi, IDN Times - Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi mengungkap hasil sementara autopsi terhadap jenazah bocah berusia 12 tahun asal Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi yang meninggal dunia dengan luka. Bocah itu sebelumnya diduga dianiaya oleh ibu tiri.
Kepala Rumah Sakit Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Kombes Carles Siagian, menjelaskan ia menerima jenazah dari Polres Kabupaten Sukabumi pada Kamis malam. Proses autopsi dilakukan keesokan harinya, Jumat sekitar pukul 09.00 WIB oleh dokter forensik.
“Kami menerima jenazah dari Polres Kabupaten Sukabumi. Tadi pukul 09.00 dokter forensik melakukan autopsi,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
