Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ibu Tiri Jadi Tersangka KDRT dari Bocah yang Meninggal di RSUD Bandung

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)
Intinya sih...
  • Sari ditahan setelah dilaporkan oleh ayah kandung Pian
  • Sari akan menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk pengembangan penyidikan
  • Titawati berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan ibu tiri dari seorang anak, Raditya Allibyan Fauzan (4 tahun) atau akrab disapa Pian, sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Raditya dinyatakan meninggal di RSUD Bandung dan didapati banyaknya luka di bagian tubuh korban.

Adapun ibu tiri korban adalah Sari Mulyani (26). Penetaapan sebagai tersangka, setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif sejak awal kematian Pian.

"Sudah tersangka," Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, saat dihubungi, Selasa (25/11/2025).

1. Sudah ditahan sejak akhir pekan

Ilustrasi borgol, IDN Times/ istimewa
Ilustrasi borgol, IDN Times/ istimewa

Anton mengatakan, Sari sendiri dilaporkan oleh ayah kandung Pian, beberapa jam setelah Pian meninggal dunia, pada Sabtu (22/11/2025). Kemudian polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Sari sebagai terlapor.

Dari hasil pemeriksaan, status Sari sebagai saksi terlapor pun dinaikkan menjadi tersangka. Sari pun langsung ditahan oleh kepolisian.

"Dilakukan penahanan," ucapnya.

2. Bakal siapkan pemeriksaan kejiwaan

Kenali penderita penyakit kejiwaan dan orang-orang yang sedang mengalami keterpurukan (Halodoc.com)
Kenali penderita penyakit kejiwaan dan orang-orang yang sedang mengalami keterpurukan (Halodoc.com)

Anton mengatakan, selanjutnya Sari akan terus dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan. Salah satu yang dilakukan di mana Sari bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan.

"Iya itu (pemeriksaan kejiwaan) akan dilakukan pemeriksaan psikologis," katanya.

3. Banyak luka di tubuh korban

Ilustrasi stop KDRT (Dokumen/IDN Times)
Ilustrasi stop KDRT (Dokumen/IDN Times)

Sementara itu, ibu kandung Pian, Titawati mengapresiasi atas kinerja penyidik kepolisian, terkait pengungkapan kematian anaknya tersebut. Ia berharap pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Kami dari keluarga, hanya berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya dan undang-undang yang berlaku," katanya.

Raditya Allibyan Fauzan atau yang kerap disapa Pian meninggal dunia di RSUD Ujungberung, Kota Bandung. Dia dilarikan ke rumah sakit pada Jumat (21/11/2025) dengan kondisi penuh luka lebam. Kematian Pian, diduga terdapat tindak pidana kekerasan pada kematian Pian. Dugaan tindak pidana kekerasan dikuatkan dengan, ditemukannya sejumlah luka pada jenazah Pian.

Terkait dengan hasil autopsi, Anton mengungkap memang ditemukan banyak luka pada tubuh balita tersebut. Beberapa luka timbul karena adanya dugaan pemukulan dengan benda tumpul.

"Nah untuk korban dari hasil pemeriksaan otopsi memang ditemukan banyak luka-luka. baik luka-luka baru maupun luka-luka bekas lama. Di situ tampak memang kekerasan benda tumpul yang ada di bagian kepala, baik di dahi maupun di bagian belakang, kemudian ada juga di sekujur tubuhnya, di tangan, kaki, dan di sekitar dada juga ada di situ," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

APBD Jabar 2026 Diketok Rp30,496 Triliun, Fokus Belanja Infrastruktur

25 Nov 2025, 10:58 WIBNews