Tinggal Tunggu Waktu, Farhan Akan Diperiksa untuk Kasus Korupsi Erwin

- Wali Kota Bandung, Farhan akan diperiksa dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang bersama tersangka Wakil Wali Kota, Erwin dan Rendiana Awangga.
- Pemeriksaan Farhan tinggal menunggu waktu sesuai dengan langkah penyelidikan dari umum ke khusus, sementara sejumlah saksi masih diminati keterangan.
- Penyidik saat ini menggali keterangan saksi untuk membuka secara terang benderang perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kepada kedua tersangka.
Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Farhan, dipastikan akan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dengan tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan orang terdekatnya Rendiana Awangga alias Awang. Kejari Kota Bandung memastikan pemeriksaan tinggal menunggu waktu.
Kasi Intel Kejari Bandung Alex Akbar mengatakan, pemeriksaan Farhan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan oleh penyidik berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini. Namun untuk waktunya, kejaksaan masih belum bisa menyampaikan denga jelas.
"Kalau diperiksa, kemungkinannya pasti ada. Ya, pasti ada, tinggal menunggu waktunya saja," ujar Alex saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
1. Pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat

Meski waktunya belum pasti, Alex menyampaikan, kepastian pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan langkah penyelidikan secara umum yang kemudian ditingkatkan ke khusus. Adapun saat ini sejumlah saksi berkaitan masih diminati keterangan.
"Wali kota kemungkinan akan diperiksa dalam waktu dekat. Tapi waktu pastinya belum bisa kami pastikan, karena untuk saat ini kami masih dari penyelidikan umum ke khusus. Sehingga kita sedang memeriksa ulang saksi-saksi yang terkait perkara ini," tuturnya.
2. 40 saksi sudah diperiksa

Alex menjelaskan, penyidik saat ini menggali keterangan saksi untuk pembahasan tertentu untuk membuka secara terang benderang perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kepada dia tersangka tersebut.
"Kalau terakhir kemarin total di sekitar 40-an. Ini 40-an karena kami sudah memfokuskan ke titik tertentu," katanya.
3. Tersangka masih dua orang

Meski begitu, Alex memastikan tersangka dalam perkara belum bertambah. Artinya tersangka masih berjumlah dua orang yaitu Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Bandung dari Fraksi Nasdem, Rendiana Awangga alias Awang.
"Tersangka masih dua," ucapnya.















