Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tersangka Korupsi Wakil Wali Kota Bandung Mulai Jalani Pemeriksaan

WhatsApp Image 2025-06-13 at 13.56.53.jpeg
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (Dok. Humas Pemkot Bandung)
Intinya sih...
  • Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang.
  • Erwin turut menjalani pemeriksaan bersama dengan tersangka Rendiana Awangga di Kejari Bandung.
  • Keduanya diduga menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan OPD Kota Bandung.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung aktif, Erwin turut menghadiri pemanggilan dari Kejari Bandung, Senin (29/12/2025). Pemanggilan ini dilakukan setelah sebelumnya Erwin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dengan meminta proyek ke beberapa dinas.

Erwin juga sebelumnya sempat tidak dapat memenuhi panggilan lantaran mengalami sakit. Kasi intel kejari Bandung, Alex Akbar membenarkan bahwa Erwin kini menjalani pemeriksaan bersama dengan tersangka Rendiana Awangga.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan tehadap E (Erwin) dan RA (Rendiana Awangga) sebagai tersangka," ujar Alex saat dikonfirmasi.

1. Erwin baru memenuhi panggilan setelah jadi tersangka

WhatsApp Image 2025-10-30 at 10.29.18 PM.jpeg
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Dok Diskominfo Bandung

Alex juga membenarkan Erwin baru menjalani memenuhi panggilan pertama kali ini karena sebelumnya mengalami sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kondisinya Erwin kata dia, masih belum sepenuhnya sehat.

"Baru memenuhi panggilan kali ini. Kalau lihat sepintas memang kondisinya belum pulih sepenuhnya," kata Alex.

2. Kejari masih fokus terlebih dahulu

WhatsApp Image 2025-06-18 at 2.42.45 PM.jpeg
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Dokumentasi Humas Pemkot Bandung

Mengenai setelah pemanggilan apakah akan langsung dilakukan penahanan, Alex belum bisa banyak memberinya keterangan. Menurutnya, Kejari Bandung saat ini masih fokus terhadap pemeriksaan terlebih dahulu, kemudian menunggu arahan dari pimpinan.

"Kami masih fokus terhadap pemeriksaan terlebih dahulu, sambil menunggu petunjuk pimpinan," tuturnya.

3. Keduanya jadi tersangka korupsi minta proyek ke dinas-dinas

WhatsApp Image 2025-07-07 at 12.00.35 PM.jpeg
Wakil Wali Kota Bandung Erwin melakukan penyegelan bangunan tidak sesuai izin di Kota Bandung. Dokumentasi Humas Pemkot Bandung

Sebelumnya Erwin jadi tersangka sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/M.2.10/Fd.2/12/2025. Sementara Rendiana Awangga berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/M.2.10/Fd.2/12/2025.

Keduanya diduga telah secara bersama-sama menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan OPD Kota Bandung.

Selanjutnya, terhadap paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan secara melawan hukum pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan.

Perbuatan Erwin dan Awang melanggar: Pasal 12 huruf e UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, subsider Pasal 15 Juncto Pasal 12 huruf e UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto UU nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Tidak Boleh Ada Pesta Kembang Api di Cirebon pada Malam Tahun Baru

29 Des 2025, 17:27 WIBNews