Jawaban Kejari Bandung Soal Farhan Siap Diperiksa Kasus Korupsi Erwin

- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, siap diperiksa oleh Kejari Kota Bandung terkait kasus korupsi penyalahgunaan wewenang yang menjerat wakilnya, Erwin.
- Kejari Kota Bandung menyatakan belum ada rencana untuk memanggil Wali Kota Bandung karena saksi yang diperiksa belum mengarah ke nama Farhan.
- Meskipun demikian, Kejaksaan akan memeriksa Farhan jika ada keterangan saksi yang mengarah pada nama tersebut dalam proses pendalaman kasus korupsi.
Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan bahwa ia siap dimintai keterangan oleh Kejari Kota Bandung atas perkara korupsi penyalahgunaan wewenang yang menjerat wakilnya, Erwin dan orang terdekatnya Rendiana Awangga.
Jika nantinya penyidik kejaksaan memang memerlukan keterangan lebih lanjut dari perkara tersebut, Farhan mengatakan, siap menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan lebih. Namun, sampai saat ini pemanggilan tersebut belum ada.
"Kalau itu sesuai dengan proses hukum, kita harus ikut, Siap (dipanggil)," kata Farhan kepada awak media di Pendopo Kota Bandung, dikutip Sabtu (13/12/2025).
1. Belum ada saksi menyebut nama Farhan

Menanggapi hal itu, Kejari Kota Bandung menyampaikan bahwa memang belum ada rencana untuk memanggil Wali Kota Bandung, meskipun tersangka dalam kasus ini yaitu wakilnya dan orang terdekat dari Farhan.
Sejumlah saksi yang sebelumnya diperiksa dan dimintai keterangan juga belum ada yang menyebut Wali Kota Bandung. Sehingga, kebutuhan untuk memeriksa parahan belum dilakukan.
"Kami telah meriksa lebih dari 75 saksi dan belum ada satu keterangan saksi pun yang mengarah ke nama tersebut (Farhan)," ujar Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, Sabtu (13/12/2025).
2. Farhan tetap berpeluang dipanggil Kejari Kota Bandung

Meski begitu, Alex memastikan, kasus ini tidak hanya berhenti pada penetapan dua orang tersangka itu saja. Pendalaman pun masih dilakukan, ketika nantinya dalam proses pendalaman ini memerlukan keterangan Wali Kota Bandung, Farhan, maka akan dilakukan.
"Jika ada keterangan saksi yang mengarah pada nama tersebut (Wali Kota Bandung), Kejaksaan dipastikan akan memerikaa yang bersangkutan," tuturnya.
3. Farhan nantinya dipanggil untuk dimintai keterangan

Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Kasus, Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ikhsan juga mengatakan, belum ada kepentingan untuk memanggil Farhan dalam perkara korupsi yang menjerat dia orang terdekatnya itu.
"Terkait dengan Wali Kota Bandung, bahwasanya penyidik di sini bekerja sangat profesional. Sampai dengan saat ini penyidik belum memandang ada urgensi untuk memintai keterangan kepada Wali Kota Bandung berdasarkan alat bukti yang sudah ada," ujar Ridha, Kamis (10/12/2025).
Meski begitu, Ridha memastikan, tidak menutup kemungkinan Wali Kota Bandung akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebab, Kejari Kota Bandung, saat ini masih melakukan pendalaman meskipun sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Tapi ke depannya apabila memang alat bukti yang kita miliki, dan cukup urgensi untuk meminta keterangan yang bersangkutan. Siapa pun itu pasti akan kita minta keterangan untuk menjadi saksi," tuturnya.

















