Elang Jawa Diduga Tabrak Kaca Rumah Warga hingga Pecah di Sukabumi

- Burung Elang Jawa diduga menabrak kaca rumah warga hingga pecah
- P2BK Nagrak koordinasi dengan BKSDA dan relawan jaga satwa untuk evakuasi dan perawatan burung
- Elang Jawa akan diserahkan ke BKSDA untuk rehabilitasi lebih lanjut
Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Warga Kampung Nyangegeng RT 01 RW 06, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, dibuat panik setelah terdengar suara benturan keras dari sebuah rumah warga. Benturan tersebut dibuntuti oleh pecahnya kaca rumah milik Yanih.
Winda Tri Sutrisno selaku Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/2/2026) kemarin. Awalnya warga mengira suara tersebut berasal dari lemparan benda keras. Dugaan itu muncul karena suara benturan terdengar cukup kuat dan mengagetkan warga sekitar.
"Setelah diperiksa, ternyata seekor burung menabrak kaca rumah warga hingga pecah," ujar Winda, Senin (2/2/2026).
1. Burung diduga Elang Jawa, satwa yang dilindungi

Setelah kejadian tersebut, warga dan petugas mendapati burung yang menabrak kaca rumah itu diduga merupakan Elang Jawa, salah satu satwa endemik Indonesia yang dilindungi undang-undang.
Burung tersebut ditemukan dalam kondisi terluka akibat benturan. Melihat situasi tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada P2BK Nagrak untuk ditindaklanjuti.
"Elang Jawa ini termasuk satwa dilindungi, sehingga penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan instansi terkait," tutur Winda.
2. P2BK Nagrak koordinasi dengan BKSDA dan relawan jaga satwa

Menindaklanjuti laporan warga, P2BK Nagrak segera melakukan koordinasi dengan BKSDA, Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC), Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), serta Petugas Resor Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Evakuasi kemudian dilakukan oleh Relawan Jaga Satwa dengan melibatkan unsur setempat, seperti Kepala Dusun Nyangegeng. Burung tersebut dievakuasi untuk menghindari risiko lanjutan, baik bagi keselamatan warga maupun kondisi satwa.
"Setelah dievakuasi, Elang Jawa langsung mendapatkan perawatan luka dan dikarantina sementara," kata Winda.
3. Elang Jawa akan diserahkan ke BKSDA

Hari ini, P2BK Nagrak kembali melakukan pendampingan lanjutan dengan mendampingi petugas Resor TNGGP ke kediaman Raju Munawar, Relawan Jaga Satwa, di Kampung Cinumpang RT 06 RW 02, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan peninjauan kondisi Elang Jawa yang tengah menjalani karantina sementara. Berdasarkan kesepakatan bersama, satwa tersebut direncanakan akan diserahkan ke BKSDA untuk penanganan dan rehabilitasi lebih lanjut.
“Selanjutnya Elang Jawa ini akan menjalani proses rehabilitasi sebelum direncanakan diserahkan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang di Bandung,” tutur Winda.
P2BK Nagrak mengimbau masyarakat agar tidak menangani sendiri satwa liar yang masuk ke permukiman dan segera melapor kepada pihak berwenang demi keselamatan bersama serta kelestarian satwa dilindungi.


















