Sebelum Jadi Tersangka, Erwin Sempat Umrah dan Datangi Farhan

- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan jabatan setelah melakukan perjalanan umrah ke Mekkah.
- Erwin juga sempat mendatangi Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
- Farhan merasa sedih atas penetapan tersangka Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem, Rendiana Awangga, namun tetap memastikan roda pemerintahan harus tetap berjalan.
Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin sempat melakukan perjalanan umrah ke tanah suci Makkah, Arab Saudi, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan jabatan dengan meminta proyek ke dinas-dinas. Erwin ditetapkan tersangka pada Rabu (10/12/2025) sore.
Erwin pun ternyata sempat mendatangi Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan ke kediamannya. Namun, Farhan mengklaim belum sempat menemui karena dirinya ada tugas ke luar kota.
"Waktu beliau mau berangkat umrah, ya berangkat ke umrah, beberapa pekan yang lalu lah. Kemudian juga waktu kembali beliau sempat datang ke rumah, tapi saya sudah keburu keluar kota gitu," ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).
1. Belum sempat bertemu dengan Erwin

Tidak hanya itu, Farhan pun sempat bertanya-tanya karena Erwin tidak hadir dalam beberapa agenda yang sebelumnya digelar. Namun, belakangan dikabarkan tengah dalam kondisi sakit.
"Setelah itu dalam beberapa event gitu ya, beliau sempat absen. Terus saya tanya ada apa ini kok beliau gak pernah datang, tahunya ternyata sakit," katanya.
2. Farhan merasa sedih

Lebih lanjut, Farhan merasa sedih atas penetapan tersangka Erwin dan juga anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem, Rendiana Awangga sebagai tersangka korupsi. Namun, dia memastikan roda pemerintahan harus tetap berjalan.
"Saya sedih. Sedih pisan (banget) lah. Bagaimana juga teman seperjuangan ya, tapi bagaimanapun juga saya tetap harus menjaga sebuah janji dari visi kota Bandung yaitu amanah," tuturnya.
3. Pendamping hukum belum tentu diberikan

Terkait dengan Pemkot Bandung akan memberikan bantuan hukum, Farhan mengatakan, akan membaca terlebih dahulu aturan yang berlaku seperti apa. Hanya saja, hal itu bisa dilakukan langsung oleh Erwin secara personal.
"Pendamping hukum masih melihat peraturan apakah kita boleh menyediakan pendamping hukum. Tetapi pada dasarnya setiap warga negara berhak untuk menentukan pendamping hukumnya masing-masing," kata dia.
















