Aksi dukung MBG di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Khusnul Hasana)
Di tengah perjuangan para dosen untuk mendapatkan hak gaji yang layak, pemerintah pusat justru mengambil anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut terlampir dalam UU APBN 2026. Di mana alokasi dana untuk program MBG mengambil bagian dari total anggaran pendidikan.
Kemudian, diperkuat Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026. Alokasi anggaran Badan Gizi Nasional tercatat mencapai Rp223.558.960.490.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari pun membenarkan postur anggaran Makan Bergizi Gratis tidak mengalami perubahan signifikan. Ia menyatakan, anggaran MBG ini tetap akan diambil dari sektor pendidikan dan kesehatan.
"Sekarang pendidikan dan kesehatan. Masih itu, pendidikan. Masih. Ke depan juga masih ya," kata Arumsari di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Sementara, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memastikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami penurunan menjadi Rp174 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan, penurunan tersebut disesuaikan dengan jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan total 21 ribu titik dan penerima manfaat program tersebut.
"Kita ingin melihat dulu dari 27 ribu titik SPPG, seharusnya itu kan 21 ribu kebutuhannya. Oke, satu. Kemudian yang kedua, kita tinggal hitung untuk melayani 84 juta siswa kita," kata Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).
"Sehingga hitungan saya, kalau juga di luar anggaran pendidikan ada anggaran kesehatan yang masuk seperti umpamanya stunting, ibu hamil, itu tidak lebih dari Rp174 triliun," imbuh dia.
Berdasarkan perhitungan, penurunan dari Rp268 triliun menjadi Rp174 triliun berarti berkurang sekitar Rp94 triliun atau sekitar 35 persen dari alokasi sebelumnya.