Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat mencatat ada sebanyak 107 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat SLHS sendiri merupakan syarat utama dalam penyelenggaraan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) agar layanan gizi yang diberikan aman dan higienis. Namun, di Bandung Barat masih banyak yang mengurus surat tersebut ke Dinas Kesehatan.
"Saat ini baru 71 dari 107 dapur yang sudah mengikuti pelatihan penjamah makanan. Padahal pelatihan ini menjadi salah satu syarat wajib untuk memperoleh sertifikat laik higiene," kata Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan (Kesling), Dinkes Bandung Barat, Mawaddah, Selasa (21/10/2025).