Bangunan yang Sempat Berdiri di Jalan Ambon Bandung Rata dengan Tanah

- Bangunan di atas trotoar Jalan Ambon Bandung telah dibongkar oleh Satpol PP pada 14 Juni 2026 setelah ramai dikritik karena mengganggu hak pejalan kaki.
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendukung pembongkaran bangunan liar tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga kerapian serta kenyamanan trotoar bagi masyarakat.
- Ketua RW setempat menjelaskan bangunan itu awalnya dibuat untuk menyimpan kendaraan pengangkut sampah, berdiri sebelum proyek trotoar dimulai, dan bukan garasi pribadi seperti yang disangka.
Bandung, IDN Times - Bangunan yang berada di atas trotoar Jalan Ambon, Kota Bandung, kini telah rata dengan tanah. Bangunan itu sempat menjadi perbincangan warganet di dunia maya karena dinilai merenggut hak pejalan kaki.
Dari pantauan IDN Times, Senin (15/6/2026), terlihat ada barang-barang bekas yang sempat berada di dalam bangunan. Ada juga mobil sampah yang selama ini diparkir di dalam garasi sekarang berada di atas trotoar tanpa bangunan.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Bandung melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas trotoar. Bangunan tersebut pun akhirnya dirobohkan pada Minggu, 14 Juni 2026. Kini bentuk fisik dari bangunan berkelir putih itu sudah tidak nampak. Hanya terlihat beberapa puing-puing sisa bangunan yang berserakan di trotoar.
1. Walkot dukung penertiban tersebut

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menuturkan, dia mendukung penetiban bangunan liar tersebut. Hal ini memang harus dilakukan agar sepanjang trotoar jalanan di Kota Bandung rapi dan nyaman dipakai masyarakat.
"Bangunannya sudah dibongkar. Yang penting sekarang sudah dibongkar," kata dia, Senin (15/6/2026).
Karena ini dibangun oleh warga, Pemkot tetap akan berkoordinasi dengan warga sekitar agar tidak ada kesalahpahaman ke depannya atas pembongkaran tersebut.
2. Pihak RW sebut itu bangunan lama

Ketua RW 06 Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Anne Rahadi menegaskan bangunan tersebut bukan garasi pribadi. Ia menyebut bangunan itu berfungsi sebagai tempat penyimpanan kendaraan roda tiga pengangkut sampah atau Triseda.
"Dikira itu memang kita pakai untuk garasi mobil pribadi. Sebetulnya, itu tempat itu adalah kandangnya motor sampah roda tiga. Saya buat dengan dana swadaya dari warga," kata Anne.
Dia menjelaskan, bangunan berkelir putih itu sudah lebih dulu berdiri sebelum proyek pembangunan trotoar dilakukan di kawasan Jalan Lombok. Ia bilang, lokasi itu sebelumnya merupakan bekas pos yang telah lama terbengkalai.
Anne mengaku berinisiatif membangun tempat penyimpanan kendaraan pengangkut sampah karena pernah mengalami kehilangan dan kerusakan fasilitas bantuan pemerintah. Pembangunan dilakukan menggunakan dana swadaya warga setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan.
"Dan saya membangun itu bukan di atas trotoar. Tadinya itu bukan trotoar, itu dulu pos zaman enggak tahu tahun berapa saya belum jadi ketua RT, belum jadi ketua RW," ujarnya.
3. Dibangun sebelum ada trotoar

Dia menyebut, trotoar di kawasan tersebut baru dibangun pada Agustus tahun lalu saat penataan Jalan Lombok berlangsung. Ketika proyek dikerjakan, trotoar dibuat hingga area bangunan yang sebelumnya telah ada.
Selain itu, ia membantah tudingan bahwa bangunan tersebut selama ini digunakan sebagai garasi kendaraan pribadinya. Ia mengakui mobil miliknya sempat diparkir di lokasi tersebut, namun hanya dalam kondisi tertentu.
Saat itu, rumah dan kafe milik anaknya yang berada di Jalan Lombok sedang dipenuhi tamu sehingga lahan parkir tidak tersedia. Di sisi lain, kendaraan roda tiga pengangkut sampah sedang digunakan petugas kebersihan.
"Kebetulan itu kandang Triseda itu kosong. Dipake keluar untuk dibawa sama tukang tim kebersihan saya. Sama linmas saya dimasukin ke situ. Jadi tidak berhari-hari. Itu pada saat itu," katanya.
















