Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Klarifikasi Ketua RW Ihwal Bangunan Garasi di Atas Trotoar Jalan Ambon

Klarifikasi Ketua RW Ihwal Bangunan Garasi di Atas Trotoar Jalan Ambon
Klarifikasi Ketua RW Ihwal Bangunan Garasi di Atas Trotoar Jalan Ambon. IDN Times/Istimewa
Intinya Sih
  • Ketua RW 06 Anne Rahadi menjelaskan bangunan di Jalan Lombok bukan garasi pribadi, melainkan tempat penyimpanan kendaraan roda tiga pengangkut sampah hasil swadaya warga.
  • Anne membantah tudingan penggunaan pribadi, menjelaskan mobilnya hanya diparkir sementara karena area sekitar penuh dan kendaraan kebersihan sedang digunakan petugas.
  • Setelah mendapat teguran dari Wali Kota Bandung, Anne siap bertanggung jawab serta ingin menjelaskan langsung tujuan pembangunan dan meminta maaf atas polemik yang terjadi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Bangunan yang berada di atas trotoar di kawasan Jalan Lombok, Kota Bandung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Sorotan semakin ramai setelah sebuah mobil pribadi terlihat terparkir di dalam bangunan tersebut sehingga memunculkan anggapan bahwa fasilitas itu digunakan sebagai garasi pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua RW 06, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Anne Rahadi menyampapikan bahwa bangunan itu bukan garasi yang dijadikan tempat kendaraan pribadi masyarakat. Menurut dia, bangunan yang dipersoalkan warga sebenarnya dibangun untuk menyimpan kendaraan roda tiga pengangkut sampah atau Triseda yang digunakan untuk operasional kebersihan lingkungan.

"Dikira itu memang kita pakai untuk garasi mobil pribadi. Sebetulnya, itu tempat itu adalah kandangnya motor sampah roda tiga. Saya buat dengan dana swadaya dari warga," kata Anne, Minggu (14/6/2026).

1. Bangunan disebut lebih dulu ada sebelum trotoar dibangun

WhatsApp Image 2026-06-14 at 13.39.07 (1).jpeg
Klarifikasi Ketua RW Ihwal Bangunan Garasi di Atas Trotoar Jalan Ambon. IDN Times/Istimewa

Anne menjelaskan, lokasi bangunan tersebut sebelumnya bukan trotoar seperti yang terlihat saat ini. Menurutnya, tempat itu merupakan bekas pos yang sudah lama tidak digunakan dan terbengkalai sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua RW.

Karena memiliki pengalaman kehilangan dan kerusakan kendaraan pengangkut sampah bantuan pemerintah, Anne berinisiatif membangun tempat penyimpanan khusus agar fasilitas tersebut bisa dirawat dengan baik. Pembangunan dilakukan menggunakan dana swadaya masyarakat setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kelurahan.

"Dan saya membangun itu bukan di atas trotoar. Tadinya itu bukan trotoar, itu dulu pos zaman enggak tahu tahun berapa saya belum jadi ketua RT, belum jadi ketua RW," ujarnya.

Menurut Anne, trotoar baru dibangun pada Agustus tahun lalu bersamaan dengan penataan Jalan Lombok. Saat proyek berjalan, trotoar dibuat hingga berhenti tepat di area bangunan yang sebelumnya sudah berdiri.

2. Mobil pribadi hanya diparkir sementara karena kondisi tertentu

WhatsApp Image 2026-06-14 at 10.02.47.jpeg
Viral Bangunan Parkir Permanen Mejeng di Atas Trotoar di Jalan Ambon Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Anne juga membantah tudingan bahwa bangunan tersebut selama ini difungsikan sebagai garasi kendaraan pribadinya. Dia mengakui mobil miliknya memang sempat masuk ke dalam bangunan itu, namun hanya dalam kondisi tertentu dan tidak berlangsung lama.

Saat itu, rumah dan kafe milik anaknya yang berada di Jalan Lombok sedang dipenuhi tamu sehingga ruang parkir di sekitar lokasi tidak tersedia. Kebetulan kendaraan roda tiga pengangkut sampah sedang digunakan petugas kebersihan sehingga tempat penyimpanannya kosong.

"Kebetulan itu kandang Triseda itu kosong. Dipake keluar untuk dibawa sama tukang tim kebersihan saya. Sama linmas saya dimasukin ke situ. Jadi tidak berhari-hari. Itu pada saat itu," katanya.

Anne menegaskan dirinya memahami bahwa bangunan tersebut merupakan fasilitas lingkungan dan bukan aset pribadi yang dapat digunakan sesuka hati.

3. Siap bertanggung jawab dan jelaskan langsung kepada Walkot Farhan

WhatsApp Image 2026-06-14 at 13.39.07.jpeg
Klarifikasi Ketua RW Ihwal Bangunan Garasi di Atas Trotoar Jalan Ambon. IDN Times/Istimewa

Setelah polemik ini mencuat, Anne mengaku telah mendatangi kantor kelurahan untuk mencari penjelasan terkait tindak lanjut yang akan diambil pemerintah. Dari informasi yang diterimanya, bangunan tersebut diminta untuk dibongkar setelah adanya teguran dari Wali Kota Bandung.

Meski demikian, Anne berharap mendapat kesempatan untuk menjelaskan langsung kronologi dan tujuan pembangunan bangunan tersebut kepada Wali Kota. Dia menyatakan siap bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi, termasuk jika pemerintah memutuskan langkah tertentu terhadap bangunan itu.

"Saya bilang, Bu tolonglah saya ingin ketemu Pak Wali Kota. Kalau bisa. Saya ingin jelaskan," ucap Anne.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul. Namun, Anne menegaskan tidak pernah berniat memanfaatkan fasilitas lingkungan untuk kepentingan pribadi.

"Saya juga minta maaf sekali. Itu memang kesalahan saya. Saya salah. Tapi saya minta maaf. Tujuan saya tidak ada saya memanfaatkan bagaimana. Tidak. Saya hanya ingin pelayanan," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More