Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bandung Siaga Kejahatan Jalanan, Ruang Publik Diawasi Ketat
Polrestabes Bandung Ungkap 15 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 20 Hari, 19 Pelaku Ditangkap. IDN Times/Istimewa
  • Pemerintah Kota Bandung bersama kepolisian dan Satpol PP memperketat pengawasan di sejumlah taman dan ruang publik untuk mencegah maraknya kejahatan jalanan.
  • Wali Kota Muhammad Farhan menetapkan patroli malam mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB serta memberlakukan kembali jam malam bagi pelajar sebagai langkah pencegahan kriminalitas.
  • Pemkot juga membatasi aktivitas pedagang kaki lima hingga tengah malam, memperkuat koordinasi dengan Pemprov Jabar, aparat kepolisian, dan masyarakat melalui siskamling serta pengawasan berbasis teknologi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
23 Juli 2026

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengumumkan pengawasan ketat terhadap taman-taman kota untuk mencegah kejahatan jalanan. Petugas gabungan dari Satpol PP dan Polrestabes Bandung diturunkan menjaga sejumlah taman dan ruang publik rawan.

23 Juli 2026

Farhan menjelaskan patroli malam dimulai dengan apel pukul 23.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 04.00 WIB. Ia juga memberlakukan kembali jam malam bagi pelajar hingga pukul 21.00 WIB, serta memperpanjang batas waktu hingga pukul 00.00 WIB pada akhir pekan.

23 Juli 2026

Pemkot Bandung menetapkan pedagang kaki lima wajib menutup aktivitas paling lambat pukul 00.00 WIB, dengan toleransi hingga pukul 02.00 WIB saat akhir pekan. Pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan Pemprov Jabar, kepolisian, dan masyarakat melalui siskamling untuk menekan kriminalitas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah Kota Bandung meningkatkan pengawasan ruang publik dan memberlakukan jam malam bagi pelajar untuk mencegah maraknya kejahatan jalanan di sejumlah titik rawan di pusat kota.
  • Who?
    Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama petugas gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Bandung, serta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan masyarakat melalui siskamling.
  • Where?
    Pengawasan difokuskan di taman-taman kota seperti Taman Maluku, Taman Lansia, Taman Cibeunying, Alun-alun Regol, Alun-alun Cicendo, serta kawasan Asia Afrika, Braga, dan Pusdai Bandung.
  • When?
    Kebijakan disampaikan pada Kamis, 23 Juli 2026. Patroli dilakukan setiap malam mulai pukul 23.00 WIB hingga sekitar pukul 04.00 WIB dengan batas aktivitas pelajar hingga pukul 21.00 WIB.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan yang meningkat serta melindungi pelajar agar tidak menjadi korban atau terpengaruh lingkungan negatif pada malam hari.
  • How?
    Pemkot Bandung menurunkan personel gabungan untuk patroli malam, memperketat pengawasan taman kota, membatasi aktivitas PKL malam hari, menerapkan jam malam pelajar, dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Kota Bandung banyak orang jahat di jalan, jadi Pak Wali Kota Farhan minta polisi dan petugas jaga taman-taman supaya aman. Mereka keliling malam hari sampai pagi. Anak sekolah gak boleh keluar malam biar gak kena bahaya. Pedagang juga harus tutup lebih cepat. Sekarang semua kerja sama supaya kota jadi aman lagi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah Pemerintah Kota Bandung menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan rasa aman di ruang publik melalui kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pengawasan taman, patroli malam, serta pemberlakuan jam malam bagi pelajar dirancang bukan sebagai pembatasan semata, melainkan bentuk perlindungan agar warga—terutama generasi muda—terhindar dari risiko kejahatan jalanan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pengawasan maksimal terhadap beberapa taman di pusat kota untuk mencegah adanya tindak kejahatan jalanan yang saat ini tengah marak terjadi. Kepolisian juga akan diturunkan untuk menjaga taman di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, petugas gabungan termasuk dari Satpol PP dan juga anggota Polrestabes Bandung diturunkan untuk menjaga dan mengawasi kegiatan di taman-taman kota.

Sejumlah taman dan ruang publik yang dinilai rawan akan mendapatkan perhatian khusus, yaitu, Taman Maluku, Taman Lansia, Taman Cibeunying, Alun-alun Regol, Alun-alun Cicendo.

"Di lokasi-lokasi tersebut akan ditempatkan personel khusus dari kepolisian guna mencegah tindak kriminal dan menghindari aksi main hakim sendiri," ujar Farhan, Kamis (23/7/2026).

1. Jam malam akan diberlakukan kembali

Polrestabes Bandung Ungkap 15 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 20 Hari, 19 Pelaku Ditangkap. IDN Times/Istimewa

Farhan menyampaikan, petugas gabungan akan melakukan patroli yang diawali dengan apel pukul 23.00 WIB, kemudian personel disebar ke berbagai titik dan kembali berkumpul sekitar pukul 04.00 WIB.

"Kami juga akan memberlakukan jam malam pelajar kembali dan ditegakkan secara lebih tegas," ucapnya.

Pemberlakuan jam malam ini, kata Farhan, bukan karena para pelajar tidak tertib, melainkan sebagai mitigasi agar mereka tidak terpapar tindakan kriminal dan hal negatif lainnya.

"Tujuannya bukan karena pelajar dianggap sebagai pelaku kejahatan, melainkan untuk mencegah mereka terpengaruh lingkungan negatif atau bahkan menjadi korban tindak kriminal," ujarnya.

2. Kegiatan PKL juga dibatasi

Polrestabes Bandung Ungkap 15 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 20 Hari, 19 Pelaku Ditangkap. IDN Times/Istimewa

Dia pun meminta seluruh orangtua di Kota Bandung bisa lebih memberikan pengertian dan mengawasi peserta didik agar tidak keluyuran atau keluar di malam hari pada batas waktu yang sudah ditentukan oleh Pemkot Bandung.

"Batas akhir aktivitas pelajar ditetapkan hingga pukul 21.00 WIB. Khusus malam akhir pekan, batas waktu dapat diperpanjang hingga pukul 00.00 WIB," ucapnya.

Kemudian, Farhan menegaskan, Pemkot Bandung akan turut melakukan pembatasan kepada pedagang kaki lima selama berjualan dan beraktivitas di malam hari.

"Beberapa kebijakan juga akan diterapkan, salah satunya terkait pedagang kaki lima. PKL di sejumlah titik Kota Bandung diwajibkan menutup aktivitas paling lambat pukul 00.00 WIB. Khusus akhir pekan, diberikan toleransi hingga pukul 02.00 WIB," katanya.

3. Pusat kota akan dijaga ketat aparat gabungan

Polrestabes Bandung Ungkap 15 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 20 Hari, 19 Pelaku Ditangkap. IDN Times/Istimewa

Farhan pun membeberkan beberapa wilayah yang akan menjadi perhatian khusus petugas pengamanan, seperti di pusat kota hingga beberapa wilayah perbatasan yang memang dinilai paling rawan terjadi aksi kejahatan jalanan.

"Beberapa kawasan yang akan mendapatkan pengawasan khusus antara lain Asia Afrika, Alun-alun Bandung, Braga, kawasan Pusdai, serta sejumlah titik lain yang dinilai rawan," tuturnya.

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar dan aparat kepolisian untuk menangani kejahatan jalanan ini. Termasuk juga bantuan dari masyarakat dengan memaksimalkan siskamling.

"Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan aparat kepolisian akan memperkuat langkah penanganan kriminalitas melalui patroli gabungan, pengawasan berbasis teknologi, pengaktifan kembali Siskamling," kata dia.

"Kemudian, pemberlakuan jam malam bagi pelajar, pengawasan ruang publik, serta pelibatan keluarga dan sekolah dalam upaya pencegahan kejahatan," ucapnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article