ASN WFA, Farhan Wajibkan Pimpinan Gowes Tiap Jumat

- Pemkot Bandung menyiapkan skema WFA bagi ASN dengan sistem pengawasan agar fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan kinerja dan pelayanan publik.
- Wali Kota Farhan menegaskan pimpinan tidak termasuk dalam kebijakan WFA dan wajib hadir ke kantor sebagai bentuk tanggung jawab serta teladan bagi ASN.
- Setiap Jumat, pimpinan diwajibkan bersepeda ke kantor sebagai kampanye efisiensi energi dan pengurangan penggunaan kendaraan dinas.
Bandung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandung mulai menyiapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Di tengah kebijakan itu, pimpinan justru diminta tetap hadir ke kantor, bahkan dengan cara berbeda yakni bersepeda setiap hari Jumat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan langkah ini sebagai bentuk teladan sekaligus upaya efisiensi energi.
1. WFA ASN disiapkan dengan sistem pengawasan

Pemkot Bandung tengah merancang implementasi WFA yang dilengkapi sistem monitoring dan pengendalian.
Hal ini dilakukan agar fleksibilitas kerja ASN tetap sejalan dengan kinerja dan pelayanan publik.
“Kita akan buat sistem pengawasan dan pengendalian untuk seluruh ASN agar pelaksanaan WFA ini bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan,” ujar Farhan.
2. Pimpinan tetap masuk kantor meski WFA

Berbeda dengan ASN lainnya, kebijakan WFA tidak berlaku bagi pimpinan. Farhan menekankan, pimpinan harus tetap hadir sebagai bentuk tanggung jawab.
Ia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga sepakat memberikan contoh langsung kepada jajaran ASN.
“Pimpinan tetap harus datang ke kantor,” tegasnya.
3. Setiap Jumat pimpinan gowes ke kantor

Sebagai bagian dari kampanye pengurangan penggunaan kendaraan dinas, Pemkot Bandung mencanangkan gerakan bersepeda ke kantor setiap hari Jumat.
Farhan menyebut, langkah ini sekaligus menjadi simbol perubahan gaya kerja yang lebih sehat dan efisien.
“Karena ada imbauan untuk mengurangi penggunaan kendaraan dinas, maka hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda,” katanya.
Program ini dijadwalkan mulai diterapkan pada hari kerja Jumat mendatang, setelah menyesuaikan dengan jadwal libur.


















