Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Aplikasi Cadas dan Dilema Pemerataan Akses Pendidikan di Jawa Barat

Aplikasi Cadas dan Dilema Pemerataan Akses Pendidikan di Jawa Barat
MPLS Sekolah Maung Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jabar menyoroti Aplikasi Cadas karena dianggap membuat calon murid berpindah dari sekolah swasta ke negeri, sehingga banyak sekolah swasta kekurangan siswa.
  • Dinas Pendidikan Jabar menjelaskan Aplikasi Cadas dibuat untuk mengisi kursi kosong di sekolah negeri sesuai pemeringkatan dan hasil konsultasi dengan Kemendiknasmen, bukan untuk praktik titipan.
  • Kadis Pendidikan Purwanto menegaskan penambahan kuota sekitar 31 ribu siswa hanya berlaku di wilayah tertentu dengan kepadatan tinggi, serta seluruh proses SPMB tetap mengikuti prosedur resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat kembali disorot oleh Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar. Mereka mempertanyakan adanya aplikasi Cadangan SPMB (Cadas) yang dituding sebagai sebuah cara agar bisa memasukkan Calon Murid Baru (CMB) ke SMA dan SMK negeri.

Langkah Disdik Jawa Barat ini dinilai bertolak belakang dengan program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang dibuat untuk menampung para calon murid yang tidak diterima ke sekolah negeri. Namun, pada kenyataannya Disdik Jabar justru mengakomodir CMB lewat Aplikasi Cadas.

"Cadas itu kan Cadangan SPMB. Ketika di sekolah negeri itu banyak yang tidak daftar ulang, maka sekolah-sekolah tersebut bisa mengambil data siswa yang ikut Tahap dua berdasarkan pemeringkatan," kata Ketua FKSS Jawa Barat, Ade D. Herdiana, Kamis (16/7/2026).

1. Maksud adanya Aplikasi Cadas sangat baik

IMG-20250807-WA0049.jpg
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dampak dari adanya Aplikasi Cadas ini membuat sekolah yang masuk dalam program SSK kekurangan murid, karena banyak di antaranya yang sudah mendaftarkan diri akhirnya mencabut berkas karena sudah diterima ke sekolah negeri melalui aplikasi tersebut.

"Kita tahu kan, dari tanggal 14 sudah mulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Nah, kemarin laporan dari rekan-rekan bahwa banyak siswanya yang mengundurkan diri karena ditelepon, diterima di sekolah negeri melalui jalur cadangan tersebut," katanya.

Ade menilai, Aplikasi Cadas ini pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yakni mengisi kursi kosong di sekolah negeri berdasarkan pemeringkatan agar tidak terjadi praktik titipan. Namun, kata dia, pelaksanaannya perlu dievaluasi karena perpindahan siswa, terjadi setelah masa daftar ulang SPMB berakhir dan kegiatan MPLS telah dimulai.

"Tujuan awalnya bagus, ketika ada siswa yang tidak daftar ulang digantikan oleh siswa yang secara resmi mengikuti berdasarkan pemeringkatan. Jadi biar tidak ada titipan. Tapi ada kemungkinan juga melalui aplikasi tersebut banyak yang menitipkan, itu hanya formalitas saja seperti pemeringkatan itu," katanya.

2. Implementasinya dinilai bertolak belakang dengan program SSK

IMG_20260715_091446.jpg
MPLS Sekolah Maung Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Aplikasi Cadas membuka peluang agar CMB bisa masuk ke sekolah negeri melalui kuota siswa yang tidak melakukan daftar ulang saat SPMB. Akibatnya, beberapa murid yang sudah mendaftarkan ke sekolah swasta mencabut berkas karena dinyatakan lolos ke sekolah negeri.

"Kenapa melalui Cadas tadi? Karena sisa siswa di sekolah negeri itu ada yang tidak daftar ulang. Ketika dinyatakan lulus oleh negeri tapi tidak daftar ulang, tidak datang, maka digantilah oleh siswa-siswa cadangan itu," ucapnya.

Ade juga mempertanyakan bagaimana sekolah negeri dapat mengetahui data calon murid yang telah mendaftar di sekolah swasta.

"Walaupun pihak Disdik tidak boleh mengambil data siswa yang sudah daftar di sekolah swasta, tapi bagaimana mereka tahu siswa itu sudah daftar atau tidak di sekolah swasta," ucapnya.

Ade mengaku belum menghitung jumlah pasti, berapa siswa yang berpindah dari SSK ke sekolah negeri. Namun, berdasarkan laporan yang diterima FKSS, dampaknya dirasakan hampir seluruh sekolah swasta.

Dia menyebut, sejumlah sekolah yang dilaporkan kehilangan calon murid akibat mekanisme tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Bekasi, Bogor dan daerah lainnya.

3. Purwanto bantah semua tudingan FKSS

IMG_20260715_091604.jpg
MPLS Sekolah Maung Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Gayung bersambut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto membantah tudingan FKSS tersebut. Dia mengatakan, hak memilih sekolah sepenuhnya berada di tangan siswa. CMB berhak menentukan akan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Purwanto menjelaskan, Aplikasi Cadas ini dihadirkan berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendiknasmen. Dia pun membenarkan ada penambahan kuota di sekolah negeri itu.

"Cadas itu, kita kan sesuai dengan hasil konsultasi dengan kementerian, memang ada penambahan kuota. Namun, hak pendidikan itu kan diserahkan kembali kepada siswa, mereka mau sekolah di mana," ujar Purwanto, Kamis (16/7/2026).

"Pak Gubernur ingin memberikan layanan kepada siswa yang kemarin ikut seleksi negeri namun belum masuk, maka sekarang dioptimalkan. Silakan ditempuh prosedurnya dan mekanismenya. Untuk sekolah swasta juga dikasih ruang, yang masuk ke swasta itu juga dibiayai (disubsidi)," kata dia.

Lebih lanjut, Purwanto menegaskan, penambahan rombongan belajar (rombel) tidak dilakukan di seluruh sekolah negeri. Penambahan hanya diberikan di wilayah tertentu, berdasarkan kebutuhan dan kepadatan jumlah calon murid.

"Tidak (semua sekolah Negeri), itu hanya untuk daerah-daerah tertentu dan sudah dikurasi. Jumlahnya pun tidak sama, ada yang hanya tambah empat siswa per kelas, ada yang enam siswa. Itu sudah sesuai dengan peta jumlah murid," katanya.

Adapun total penambahan kuota yang disiapkan pemerintah mencapai sekitar 31 ribu siswa. Jumlah tersebut pun, kata dia, tidak seluruhnya terisi.

"Kemarin total kuota tambahannya sekitar 31.000 siswa. Tapi itu juga tidak terisi semua," ucapnya.

Menurut Purwanto, penambahan kuota diprioritaskan untuk daerah dengan jumlah pendaftar yang tinggi, seperti Bogor, Depok, Bekasi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.

Terkait pelaksanaan SPMB, Purwanto memastikan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Ia membantah adanya penerimaan siswa baru di sekolah negeri setelah tahapan SPMB berakhir.

"Tidak, itu tetap mengikuti prosedur SPMB. Kalau sudah tutup dan sudah rapat dewan guru, ya sudah tidak bisa lagi. Tanggal 14 itu kan sudah masa daftar ulang dan mau MPLS. Kelulusan siswa itu kan sudah ditentukan pada tanggal 10 untuk negeri, sebelum rapat dewan guru. Jadi mekanismenya tetap sesuai jadwal," katanya.

Purwanto menambahkan, setelah proses penutupan SPMB selesai, sekolah negeri tidak lagi dapat menerima peserta didik baru di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

"Kalau sudah penutupan ya sudah ditutup, tidak bisa narik lagi. Kalau di SMK/SMA swasta masih boleh daftar secara offline. Kalau negeri kan semuanya sudah sistem online, jadi tidak bisa daftar mendadak atau cabut dari swasta ke negeri seenaknya," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Barat

See More