Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan alasan mengapa akhirnya melakukan pengambilalihan Jalan dan Teras Cihampelas, Kota Bandung. Rencana tersebut dipastikan masih dalam proses kelengkapan administrasi menjadi Barang Milik Daerah (BMD) Jabar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Norman Nugraha mengatakan, pada dasarnya langkah tersebut diambil semata-mata bukan hanya karena pembongkaran Teras Cihampelas saja, melainkan keinginan Gubernur Dedi Mulyadi untuk menata wajah Ibu Kota Provinsi Jabar.
Norman pun memastikan akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai nasib Teras Cihampelas setelah kawasan tersebut secara resmi dan sah menjadi aset Pemprov Jabar.
"Secara umum terkait dengan pengaliham BMD ini atau aset ini intinya untuk penataan, percepatan penataan di kawasan Cihampelas seperti itu, mengenai nanti Teras Cihampelas dibongkar karena sudah menjadi kewenangan Pemprov atau seperti apa ya nanti kita lihat seperti apa," kata Norman, Selasa (21/7/2026).
