Pemprov Jabar Ambil Alih Jalan Cihampelas dan Teras Cihampelas

- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengambil alih pengelolaan Jalan Cihampelas dan Teras Cihampelas dari Pemkot Bandung melalui proses hibah Barang Milik Daerah.
- Pengalihan aset mencakup seluruh infrastruktur seperti jalan, tanah, jembatan, hingga penerangan jalan umum yang kini menjadi tanggung jawab penuh Pemprov Jabar.
- Wali Kota Bandung menyebut langkah ini dilakukan untuk mempermudah administrasi anggaran dan menghindari tumpang tindih kewenangan dalam perbaikan infrastruktur kawasan Sukajadi–Cihampelas.
Bandung, IDN Times - Status Jalan Cihampelas, Kota Bandung dipastikan akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengambilalihan aset dari Kota Bandung ke provinsi itu tidak hanya rusa jalan saja, skywalk yang sebelumnya akan dibongkar nantinya menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Norman Nugraha pun membenarkan alih kelola tersebut. Dia mengatakan, proses pengambilalihan aset ini merupakan hibah dan itu masih berproses untuk menjadi Barang Milik Daerah (BMD) Jabar.
"Ya jadi memang betul, rencana pengalihan itu sudah berproses ya, kemarin prosesnya sudah sampai ke tahap permohonan hibah BMD (Barang Milik Daerah) ruas Jalan Cihampelas ke Pemkot" ungkap Norman saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).
"Nah kemarin saya cek terkait dengan prosesnya pertanggal 13 Juli 2026 masih sedang tahap penelitian hibahnya oleh Pemkot Bandung, jadi intinya memang mau dialihkan ke Pemprov," katanya.
1. Teras Cihampelas kini menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar

Norman menegaskan, pengabilalihan aset milik Pemkot ke Pemprov Jabar tidak hanya meliputi tanah saja melainkan dengan seluruh infrastruktur yang berada di atasnya, mulai dari jalan, PJU hingga infrastruktur Teras Cihampelas atau skywalk.
"Jalan, jembatan, tanah, termasuk PJU (Penerangan Jalan Umum)-nya, semuanya," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Jalan Cihampelas kini resmi naik status menjadi jalan milik Provinsi Jawa Barat. Dia mengungkapkan, pengalihan status ini diambil demi memangkas kerumitan administrasi anggaran.
"Betul, Jalan Cihampelas sudah jadi jalan provinsi sebagai bagian dari kemudahan administrasi untuk turunnya anggaran dari provinsi," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (20/7/2026).
2. Diserahkan ke provinsi agar penataan bisa maksimal

Farhan menilai, perbaikan infrastruktur di kawasan Sukajadi dan sekitarnya sering kali terhambat karena benturan kewenangan antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar. Sehingga, dengan dihibahkan ke provinsi, maka penanganan tidak lagi terbatas.
"Contohnya perbaikan di Setiabudi. Setiabudi bagus kan, tapi berhenti di Borma karena ke bawahnya sampai Cihampelas itu jalan kota. Sementara anggaran kota belum sampai ke sana. Kami jadwalnya masih di bawah, di selatan. Maka untuk mempermudah, Pak KDM bilang 'Pak Wali, kumaha lamun pengelolaan diserahkan pada pemerintah provinsi?'. Iya setuju, langsung tanda tangan," ungkapnya.
3. Alih kelola diklaim mempermudah Pemprov Jabar dalam menata Ibu Kota

Farhan menegaskan, Pemprov Jabar nantinya tidak hanya mengelola ruas jalan saja, melainkan Teras Cihampelas yang sebelumnya sempat tidak terawat. Mereka pun akan melakukan pembongkaran, di mana kini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
"Betul, termasuk Teras Cihampelas. Kalau pembongkaran, kita juga tadinya udah mau bongkar. Tapi kami dari Pemerintah Kota Bandung mendapatkan peringatan, baik dari KPK, Kejaksaan, dari BPK terutama. Ini, saya mesti meyakinkan sama mereka bahwa ini tidak menimbulkan kerugian negara. Nah, itu yang belum saya ketemu jalannya. Mudah-mudahan Pak Dedi ketemu jalannya," ujarnya.

















