Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tragedi Cihampelas, Keluarga Korban SMAN 5 Bandung Minta Keadilan

Tragedi Cihampelas, Keluarga Korban SMAN 5 Bandung Minta Keadilan
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
Intinya Sih
  • Polisi menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kasus kematian Fahdly Arjasubrata, siswa SMAN 5 Bandung yang tewas di Jalan Cihampelas pada 13 April 2026.
  • Ayah korban, Firdan Ardjasubrata, meminta proses hukum berjalan transparan tanpa pengaburan fakta dan menuntut hukuman seadil-adilnya bagi para pelaku.
  • Seluruh tersangka masih berstatus pelajar di bawah umur sehingga penanganannya dilakukan dengan pendampingan dari KPAD, Dinas Sosial, dan BAPAS sesuai prosedur anak berhadapan hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi kematian siswa kelas XI SMAN 5 Bandung, Fahdly Arjasubrata (17). Korban meninggal dunia di Jalan Cihampelas, Kota Bandung pada Jumat (13/4/2026) malam.

Ayah Fahdly, Firdan Ardjasubrata, mengatakan bahwa proses penetapan tersangka akhirnya jadi jawaban keresahan seluruh orang tua di SMAN 5 Bandung.

"Pertama saya ucapkan terima kasih kepada institusi kepolisian yang sejak awal sudah menangani peristiwa almarhum Fahdly ini. Sehingga kejadian kemarin itu menjadi jawaban, tidak hanya bagi saya sebagai orang tua, tetapi juga bagi para orang tua SMA 5, khususnya teman-teman Fahdly," kata Firdan, Rabu (22/4/2026).

1. Jangan ada pengaburan fakta

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Ron Lach)

Firdan meminta hukuman seadil-adilnya untuk pelaku kematian anaknya. Ia meminta tak ada tindakan pengaburan fakta di lapangan, meski para tersangka ada yang masih berstatus di bawah umur.

"Sebetulnya kami juga menghargai bagaimana proses hukum itu harus dijalankan. Yang jelas jangan sampai terjadi distorsi peristiwa sebenarnya," ungkapnya.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin mengaburkan peristiwa ini. Karena bagaimanapun, penetapan nanti ke depannya, hukuman terhadap tersangka itu merupakan konsekuensi dari perbuatannya sendiri dan harus ditanggung," tambahnya.

2. Jangan sampai kejadian terulang ke siswa lain

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ke depan, Fidran memastikan akan terus mengawal kasus tersebut. Ia punya harapan yang besar supaya tragedi yang menimpa anaknya tidak terulang di masa mendatang.

"Karena saya sendiri masih punya anak yang masih SMP, pihak sekolah juga harus konsen. Jangan sampai di sekolah itu ada geng berandal yang bisa mengontaminasi siswa-siswa yang serius belajar," katanya.

"Sekali lagi, kita coba kawal mengenai keadilan untuk Fahdly ini. Tidak hanya untuk keluarga, tapi juga untuk masa depan anak-anak kita di kemudian hari, khususnya pelajar SMA yang mungkin akan melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya," pungkasnya.

3. Para pelaku dapat pendampingan

IMG_20260120_163425.jpg
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton

Sebelumnya, Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan enam orang pelajar sebagai tersangka, dalam kasus tewasnya seorang siswa pelajar SMAN 5 Bandung bulan kemarin.

“Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan 6 tersangka yang diduga menjadi pelaku yang ada kaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polretabes Bandung AKBP Anton, saat ditemui di Bandung, Selasa (21/4/2026).

Anton mengatakan seluruh pelaku yang diamankan, diketahui merupakan pelajar tingkat SMA. Karena masih di bawah umur, penanganannya dilakukan dengan pendampingan anak berhadapan hukum.

“Kami berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, dengan KPAD, kemudian dengan Dinas Sosial dan kemudian dengan BAPAS untuk memberikan pendampingan dan pemeriksaan kepada para pelaku,” katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More