Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkab Sumedang Ancam Potong Tunjang ASN yang Gagal Olah Sampah

Pemkab Sumedang Ancam Potong Tunjang ASN yang Gagal Olah Sampah
Sekretaris Daerah Sumedang, Tuti Ruswati, saat memimpin apel pagi di Lingkungan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (15/6/2026). Dok Pemkab Sumedang
Intinya Sih
  • Pemkab Sumedang akan memotong TPP bagi SKPD yang gagal mengelola dan memilah sampah sesuai standar mulai Juni 2026 sebagai langkah tegas membangun budaya pengelolaan sampah.
  • Tuti Ruswati menegaskan kebijakan ini bertujuan memaksa perubahan perilaku ASN agar terbiasa memilah dan mengolah sampah demi terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan berkelanjutan.
  • ASN diwajibkan membawa sampah bernilai ekonomi ke kantor untuk disetorkan ke bank sampah, hasilnya digunakan sebagai kas SKPD guna mendukung kebersihan serta pengelolaan lingkungan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Sumedang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai mengambil langkah tegas untuk mendorong pengelolaan sampah di lingkungan pemerintahan. Mulai Juni 2026, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) satu organisasi perangkat daerah (SKPD) bisa dikurangi apabila tidak menjalankan pengelolaan dan pemilahan sampah sesuai standar yang ditetapkan.

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Sumedang, Tuti Ruswati, saat memimpin apel pagi di Lingkungan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (15/6/2026). Menurutnya, langkah ini merupakan upaya membangun budaya pengelolaan sampah yang selama ini belum berjalan optimal.

1. Anggaran TPP yang dipangkas pada satu dinas

ilustrasi tunjangan kinerja diplomat
ilustrasi tunjangan kinerja diplomat (unsplash.com/Roman Synkevych)

Tuti mengatakan, pihaknya telah meminta para asisten dan staf ahli untuk melakukan pemantauan terhadap pengelolaan sampah di setiap SKPD. Salah satu indikator yang diperhatikan adalah ketersediaan fasilitas pemilahan sampah sesuai standar.

"Jika tidak sesuai standar maka kepala SKPD akan menandatangani pernyataan siap untuk dikurangi TPP-nya. Satu dinas nanti dikurangi TPP-nya, bukan per individu," kata Tuti.

Menurut dia, pengurangan TPP akan diberlakukan terhadap seluruh SKPD yang tidak menjalankan pemilahan sampah dengan baik. Sanksi tersebut rencananya mulai diterapkan pada pembayaran TPP bulan Juni.

2. Pemilahan sampah harus jadi budaya

IMG-20260509-WA0047.jpg
Warga Jakarta wajib pilah Sampah/ (dok DLH DKI)

Tuti menilai perubahan perilaku masyarakat, termasuk ASN, terkadang harus diawali dengan kebijakan yang bersifat memaksa. Langkah itu dilakukan agar kebiasaan mengelola sampah dapat terbentuk secara berkelanjutan.

"Perubahan itu memang harus dipaksakan untuk menjadikan budaya. Mudah-mudahan dengan cara ini mengolah sampah dan membuang sampah pada tempatnya bisa melekat secara terus menerus," ujarnya.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih sekaligus meningkatkan kesadaran ASN terhadap pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

3. ASN diwajibkan membawa sampah potensial ke kantor

pilah sampah (unsplash.com/@splashabout)
pilah sampah (unsplash.com/@splashabout)

Selain menerapkan sanksi, Pemkab Sumedang juga mewajibkan seluruh ASN membawa sampah yang masih memiliki nilai ekonomi ke kantor masing-masing. Sampah tersebut nantinya dikumpulkan dan disetorkan ke bank sampah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Menurut Tuti, hasil penjualan sampah dapat dimanfaatkan sebagai kas SKPD untuk mendukung kebutuhan kebersihan dan pemeliharaan lingkungan kantor.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat Jawa Barat saat ini tengah menghadapi persoalan sampah yang cukup serius. Di sisi lain, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cibeureum juga diwajibkan beralih dari sistem open dumping menuju pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

"Reduce, reuse, recycle bisa tercapai apabila seluruh masyarakat, termasuk ASN, peduli terhadap pemilahan sampah ini," kata Tuti.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More