Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Disdik Jabar Dilaporkan ke Ombudsman Diduga Maladministrasi SPMB 2026

Disdik Jabar Dilaporkan ke Ombudsman Diduga Maladministrasi SPMB 2026
Ilustrasi SPMB 2025 (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerhati pendidikan dan orangtua calon murid baru melaporkan Disdik Jawa Barat ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PCMB dan SPMB 2026.
  • Laporan menyoroti pelayanan publik yang buruk, termasuk sistem digital error, aplikasi berubah tanpa kepastian waktu, serta minimnya petugas saat masyarakat mengadu langsung.
  • Pelapor juga mempersoalkan penunjukan Kepala Tikomdik Disdik Jabar yang dinilai tidak kompeten di bidang IT dan meminta Ombudsman memeriksa serta memberi rekomendasi kepada Gubernur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Pemerhati pendidikan bersama dengan orangtua calon murid baru (CMB) melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi dalam karut-marut pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 .

Mereka berpandangan, Disdik Jabar telah melakukan pelanggaran dengan memberikan pelayanan buruk hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat banyak.

"Kami melihat ada indikasi kuat pelanggaran maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Salah satunya adalah pelayanan publik yang buruk, yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, baik dari segi tenaga, biaya, maupun beban pikiran," ujar Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat, Iwan Hermawan, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Senin (15/6/2026).

1. Pelayanan digital sangat buruk

Istimewa-IDN Times
Tangkap layar. Istimewa

Dia mengungkapkan, ada beberapa jenis pelayanan yang dinilai buruk dan merugikan dalam tahapan SPMB 2026 diantaranya yang mencakup pelayanan digital mulai dari sistem error, aplikasi yang berubah hingga tidak adanya kepastian waktu.

"Contoh nyatanya adalah apa yang kami sebut sebagai 'pelayanan buruk digital. Hal-hal inilah yang kami kategorikan sebagai pelayanan publik yang tidak memadai," katanya.

Selain pelayanan digital, Iwan ikut menyoroti pelayanan yang dilaksanakan dilapangan, tepatnya pada saat SPMB memasuki tahap pendaftaran serta pengumuman Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026.

2. Pelayanan buruk merupakan maladministrasi

IMG-20250807-WA0049.jpg
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Munculnya keresahan masyarakat di SPMB-PCMB, kata Iwan, menunjukan bahwa pemerintah telah gagal memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Selain (pelayanan) digital, pelayanan secara verbal juga buruk. Saat masyarakat mengadu ke kantor Dinas Pendidikan, ratusan orang hanya dilayani oleh dua petugas. Hal ini memicu kemarahan warga dan menunjukkan kegagalan pemerintah dalam memberikan pelayanan."ucap Iwan.

"Dan berdasarkan Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023, pelayanan buruk adalah salah satu bentuk maladministrasi," jelasnya.

3. Mendesak Ombudsman memeriksa Disdik Jabar

IMG-20250807-WA0046.jpg
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dalam kesempatan ini, Iwan bersama dengan prapemerhati pendidikan juga turut melaporkan mengenai penunjukan Kepala Tikomdik Disdik Jabar yang dinilai tidak kompeten dan tidak memiliki keahlian dibidang IT.

"Poin kedua laporan kami adalah mengenai penunjukan pejabat yang tidak kompeten bahkan Kadisdik sendiri pernah berujar: 'Kenapa ada ikan gurame di laut?' sebuah kiasan untuk salah penempatan jabatan,"

Iwan juga berpendapat penempatan Kepala Tikomdik Disdik Jabar sebelumnya juga merupakan bagian dari maladministrasi atau pelanggaran. Oleh sebab itu ia mendesak kepada Ombudmsman RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan Jabar sesuai dengan kewenangannya.

"Jika ditemukan pelanggaran, kami berharap Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk menindaklanjuti pelanggaran maladministrasi ini," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More