Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Alasan Oknum Ormas Ganggu Investasi Jabar: Ingin Terlibat Produksi

Alasan Oknum Ormas Ganggu Investasi Jabar: Ingin Terlibat Produksi
Ilustrasi pabrik mobil di karawang (IDN Times)

Bandung, IDN Times - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan alasan di balik adanya aksi oknum Oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengganggu investasi di beberapa beberapa pabrik wilayah Jabar.

"Dalam kaitan oknum ormas, organisasi ketenagakerjaan yang kemudian dirasa mengganggu terhadap produksi suatu industri, tuntutan mereka itu kebanyakan ingin dilibatkan dalam industri produksi mereka," ungkap Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani, dikutip Rabu (12/3/2025). 

1. Ingin masuk sebagai penyedia barang mentah

Ilustrasi investasi properti (freepik.com/jcomp)
Ilustrasi investasi properti (freepik.com/jcomp)

Para oknum tersebut menginginkan dilibatkan langsung dalam perusahaan baik dari penyediaan tenaga kerja, raw material (bahan baku produksi), dan menjadi pengelola limbah B3 atau non-B3. Sehingga, aksi mendatangi ke pabrik-pabrik terus dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.

"Mereka ingin terlibat, apakah berkaitan dengan penyediaan tenaga kerja atau kemudian mereka ingin ikut terlibat dalam penyediaan raw material yang dibutuhkan dalam industri," ujar Nining.

2. Pemerintah daerah diminta menjaga kondusivitas

ilustrasi investasi (pexels.com/Anna Nekrashevich)
ilustrasi investasi (pexels.com/Anna Nekrashevich)

DPMPTSP Provinsi Jabar, dipastikan Nining telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar bisa lebih memberikan pengertian kepada masyarakat sekitar dan menjaga kondusivitas dari iklim investasi di Jawa Barat.

"Agar mereka (ormas dan masyarakat) memiliki pemahaman yang menyeluruh karena pada dasarnya industri ini akan meningkatkan sektor ekonomi di daerah tersebut. Nah ini kami berupaya di awal itu bisa dilakukan," katanya.

3. Gangguan langsung dilaporkan ke APH

ilustrasi melepas borgol (pexels.com/Pixabay)
ilustrasi melepas borgol (pexels.com/Pixabay)

Kemudian, soal investor yang kini mendapatkan gangguan dari oknum ormas, Nining meminta agar segera melaporkan kepada pemerintah provinsi atau kabupaten dan kota. Ia memastikan, hal itu nantinya akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum (APH).

"Setiap ada gangguan kami langsung melakukan koordinasi dengan APH untuk nantinya bisa diberikan pemahaman, apa lagi kalau di objek vital," ujarnya.

Mengenai pembatalan investasi akibat faktor non-teknis seperti gangguan oknum ormas yang meresahkan, ia menyatakan, sejauh ini belum ada investor yang membatalkan investasinya akibat hal tersebut.

"Sejauh ini kalau pembatalan belum ada, mereka masih berkomitmen untuk berinvestasi di Jawa Barat," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

PT KAI Mangkir Sidang Gugatan Rp100 M oleh Penumpang KA Argo Bromo

19 Mei 2026, 18:28 WIBNews