43 Ribu Penerima BPJS PBI di Majalengka Dicoret

- Data penerima BPJS PBI di Majalengka dicoret oleh pemerintah pusat tanpa konsultasi dengan pemerintah daerah.
- Sebagian warga yang dicoret mendatangi Dinsos, namun jumlahnya masih relatif kecil.
- Pemerintah siap membantu agar kepesertaan mereka bisa kembali aktif jika layak menerima bantuan.
Majalengka, IDN Times- 43.137 ribu warga Kabupaten Majalengka yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dicoret. Pencoretan itu dilakukan oleh pemerintah pusat, tanpa ada pembicaraan dengan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka Nasrudin mengatakan, informasi dicoretnya puluhan ribu penerima BPJS PBI itu didapat dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Jadi gini. Kami menerima data dari kementrian sosial. Kami mendapat 43.137 peserta BPJS (PBI) yang dicoret," kata Nasrudin, Jumat (20/5/2025).
1. Data dari pusat, kabupaten tidak bisa mengkonfirmasi lebih lanjut

BPJS PBI sendiri diberikan kepada masyarakat yang tergolong miskin dan tidak mampu. Lewat program itu, mereka tetap menerima manfaat BPJS, dengan iuran ditanggung oleh pemerintah.
Dia menyebutkan, dengan dicoretnya 43 ribu warga dari data penerima BPJS PBI, otomatis kepesertaan mereka pun berhenti. Pencoretan itu berdasarkan informasi data dari BPS.
"Artinya di-off-kan, mereka tidak layak lagi untuk menerima BPJS (PBI). Itu menurut informasi, datanya dari BPS," jelas dia.
Dengan alasan putusan itu berasal dari pemerintah pusat, Nasrudin mengaku tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut terkait pencoretan itu.
"Kami tidak bisa membuat sebuah klarifikasi berupa alasan kenapa, jawabannya seperti apa. Karena itu kiriman data dari Pusat," beber dia
2. Sebagian warga yang dicoret datangi Dinsos

Nasrudin menjelaskan, dampak dari pencoretan itu, sejumlah warga sempat mendatangi Dinsos. Namun, jumlah yang sempat datang ke Dinsos itu masih relatif kecil.
"Dari 43.137 orang, sudah sekitar dua minggu menerima itu. Paling juga tidak sampai 10 persen yang datang ke kami," jelas dia.
Dia mengungkapkan, pencoretan itu hanya terjadi untuk program BPJS PBI. Di luar itu, tidak ada masalah.
"Iya, penerima BPJS. Yang di-off-kan juga adalah keanggotaan BPJS-nya," kata dia.
3. Pemerintah siap bantu kembali aktifkan kepesertaan

Disinggung terkait status pencoretan itu apakah permanen atau tidak, Nasrudin menjelaskan, pihaknya akan mencoba untuk memfasilitasi agar kepesertaan mereka bisa kembali aktif.
"Nanti ketika misalkan mau diaktifkan lagi, kami mencari formulasi dengan Dinkes," kata dia.
Nasrudin berjanji akan mencoba membantu untuk menindaklanjuti permintaan warga yang sudah dicoret dari kepesertaan BPJS PBI itu.
"(Pemda) Punya kewenangan. Kan rakyat Majalengka. Nah, pemerintah hadir untuk membantu mereka yang datang (ke Dinsos), untuk kami fasilitasi diaktifkan. Ini tugas kami. Karena mereka yang datang itu pasti masih membutuhkan," kata dia.
"Yang merasa dinonaktifkan, jangan terlalu risau, jangan terlalu gaduh, apalagi bikin onar ya. Santai aja, tenang aja. Ketika memang masyarakat yang di-non-aktifkan itu, misalkan masih layak untuk menerima bantuan, kami akomodir. Datang ke Dinsos, kami identifikasi. Kami verifikasi, asesmen, apakah masih layak untuk menerima itu," lanjut dia