Komnas Disabilitas: Call Center DITA 143 Akan Jadi Kanal Informasi 

PT Infomedia Nusantara Bandung terus kembangkan DITA 143

Bandung, IDN Times - Komnas Disabilitas bersama PT Infomedia Nusantara Bandung  memastikan akses layanan pengaduan platform digital call center DITA 143 berjalan lancar. Hal itu setelah Komnas Disabilitas (KND) mengunjungi langsung kantor PT Infomedia Nusantara di Jalan Terusan Buah Batu, Kota Bandung, Jumat(18/3/2022).

Layanan pengaduan platform digital call center DITA 143 merupakan hasil kerja sama antara Komnas Disabilitas bersama PT Infomedia Nusantara Bandung dan Yayasan Karya Menembus Batas.

Anggota Komnas Disabilitas Eka Prastama mengatakan, keberadaan Contact Center DITA 143 merupakan bagian integral dari Disability  Care System yang merupakan upaya inovasi layanan berbasis partisipasi masyarakat di era teknologi informasi yang terus berkembang.

Dia mengungkapkan, interaksi secara langsung dengan masyarakat akan menjadi nilai penting bagi hubungan KND dan masyarakat terkait dengan info aduan, keluhan, dan aspirasi.

1. Call center DITA 143 menjadi kanal pengaduan, aspirasi, dan informasi

Komnas Disabilitas: Call Center DITA 143 Akan Jadi Kanal Informasi IDN Times/Istimewa

Alumni Telekom University ini memaparkan, kanal pengaduan, aspirasi, dan informasi merupakan salah satu core program KND untuk memastikan situasi, dan data harian terkait persoalan disabilitas.

"Penanganan respons yang cepat, terukur dan tuntas akan menjadikan performa DITA 143 akan bisa diandalkan. Hal-hal lain yang disiapkan dari sistem ini adalah persoalan yang menyangkut dengan sumber data manusia, pelatihan, pengembangan sistem, dan lain-lain diharapkan menjadi bagian integral dari sistem yang akan terus dikembangkan dan akan menunjang performa KND secara umum." ujar Eka Prastama.

Selain itu, kata Eka, pembangunan sistem digitalisasi yang terintegrasi, mudah diakses, akan menjadi tools yang sangat bermanfaat bagi kegiatan pemantauan, evaluasi, dan advokasi terhadap pemenuhan hak-hak disabilitas.

"Sistem pelaporan yang menyeluruh, mudah dibaca dan dianalisa juga diharapkan bisa disediakan dalam sistem yang akan dibangun kelak." ungkapnya.

2. Disabilitas sebagai warga negara dan aset negara

Komnas Disabilitas: Call Center DITA 143 Akan Jadi Kanal Informasi Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menteri Sosial Agus Gumiwang K berbincang dengan siswa penyandang disabilitas asal Sukabumi Mukhlis Abdul Holik (kedua kanan) disela Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2018 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12/2018). Dalam kesempatan tersebut, siswa kelas 3 Sekolah Dasar Negeri (SDN) X Cibadak, Kabupaten Sukabumi tersebut menyampaikan keinginannya kepada presiden untuk dapat menempuh pendidikan sampai jenjang kuliah. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Anggota Komnas Disabilitas Jonna Damanik menegaskan, Komnas Disabilitas  adalah lembaga negara nonstruktural, independen, dan bertanggung jawab kepada presiden.

"Kami mempunyai tugas memantau, mengevaluasi  serta mengadvokasi atas penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas adalah bagian warga negara yang harus diakui keberadaannya dan dilindungi hak-haknya." paparnya.

Menurutnya, penyandang disabilitas sebagai warga negara juga adalah aset negara, dimana ketika semua program pembangunan manusia dan kebudayaan dapat terakses dalam mengeliminasi hambatan penyandang disabilitas dan memaksimalkan potensinya masing-masing." pungkas Jonna.

Jonna menegaskan, maksud dan tujuan pihaknya mendatangi PT Infomedia Nusantara Bandung adalah memastikan jika pelayanana digital call center DITA 143 ini berjalan dengan baik.

"Kami harapkan sistem ini menjadi sistem yang terintegrasi. Harapan kami pengembangan ini menjadi lebih baik bagi penyandang disabilitas. Kami merawat ini meyakinkan negara dan pihak-pihak bahwa layanan ini baik untuk mengakomodir pemantauan, evaluasi dan monitoring bagi para penyandang disabilitas di seluruh tanah air," pungkasnya.

3. Call center DITA 143 akan terus dikembangkan

Komnas Disabilitas: Call Center DITA 143 Akan Jadi Kanal Informasi Pixabay

Sementara itu, Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara Bandung Alldicka Christvelldy mengatakan, kerja sama ini membutuhkan konsentrasi tinggi, dan akan ada pertanggungjawaban dan merupakan kontribusi yang tinggi.

"Kami senang karena ikut mensupport dan dilibatkan dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada negara khusus untuk penyandang disabilitas di tanah air," kata Alldicka

Harapannya, lanjutnya, dengan kerja sama ini juga sebagai bahagian dari BUMN, Gol inklusif bisa terjadi, kita bisa melayani teman disabitisis dari informasi, pengaduan dan advokasi.

Dirinya memaparkan, pelayanan call center DITA 143 mulai dikerjakan pihaknya sejak 1 Februari 2022, walaupun sifatnya belum terlalu interaktif karena dalam tahapan pengembangan.

"Kami hanya sebagai penghubung antara para penyandang disabilitas dan pihak terkait seperti Komas Disabilitas dan lembaga-lembaga lain. Sekarang animo masyarakt menyambut positif dengan layanan call center DITA 143, terbukti selama satu bulan teman-teman disabilitas mengakses DITA 143, terdata di kami sudah 4695 orang." ujarnya.

Harapan kami, lanjutnya, dengan adanya ketersediaann layanan ini dapat memberikan dukungan kepada bapak para penyandang disabilitas di tanah air.

"Selain itu, lembaga-lembaga terkait kami harapkan bisa bersinergi dengan KND untuk memberikan layanan inklusif bagi bagi penyandang disabilitas melalui call center DITA 143." tutupnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya