Lagi, Air Laut Karawang Bercampur Minyak Mentah 

Kejadian itu bukan pertama kali.

Karawang, IDN Times - Air laut di beberapa titik sekitar wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat tercemar tumpahan minyak mentah.

Di bibir pantai terlihat banyak pasir yang bergumpal akibat bercampur minyak mentah. Kondisi itu diduga akibat kebocoran gas milik Pertamina.

Informasi yang berhasil dihimpun, air laut yang bercampur dengan minyak mentah telah tersebar di perairan wilayah Kecamatan Pedes, Cibuaya, Tirtajaya serta perairan wilayah Kecamatan Pakisjaya.

Kejadian itu bukan pertama kali. Sebelumnya pada tahun 2018, peristiwa bercampurnya air laut di perairan Karawang dengan minyak mentah itu juga pernah terjadi.

1. Gotong-royong Bersihkan Pasir Bergumpal dengan Minyak Mentah

Lagi, Air Laut Karawang Bercampur Minyak Mentah Istimewa

Sejumlah warga di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya Karawang tidak diam menyaksikan gumpalan pasir yang bercampur dengan minyak mentah. Mereka bergotong-royong mengumpulkan gumpalan pasir berwarna hitam itu.

Warga khawatir kebocoran pipa Pertamina itu berdampak terhadap lingkungan. Sehingga berinisiatif membersihkan gumpalan pasir yang bercampur dengan minyak mentah.

Hartana, salah seorang warga Desa Sedari menyampaikan kalau kondisi itu sudah terjadi sejak tiga hari terakhir.

Ifki Sukarya, Vice President Relation PHE ONWJ menyampaikan kalau saat ini sejumlah warga sedang berupaya membersihkan pantai dari ceceran minyak mentah.

"Gumpalan minyak mentah yang bercampur dengan pasir itu dikumpulkan dengan menggunakan karung. Nantinya dimusnahkan di PPLI Bogor," kata dia.

2. Nelayan Keluhkan Tangkapan Sepi

Lagi, Air Laut Karawang Bercampur Minyak Mentah Mahendra

Para nelayan di wilayah perairan utara Karawang menyaksikan air laut yang terkontaminasi dengan minyak mentah saat mereka melaut.

Mereka juga melihat banyak ikan mati akibat air laut yang bercampur dengan minyak mentah.

"Banyak minyak mentah. Jadi tangkapannya sedikit. Banyak ikan mati," kata Misran, seorang nelayan di wilayah pesisir utara Karawang.

3. Pemkab Tak Berwenang

Lagi, Air Laut Karawang Bercampur Minyak Mentah Mahendra

Ditengah terjadinya pencemaran air laut akibat bocornya pipa Pertamina, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang Wawan Setiawan, mengaku kalau pemkab tidak berwenang menangani kejadian itu.

Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan itu, ada empat kewenangan yang ditarik ke provinsi, salah satu nya pengelolaan pesisir.

"Sekarang dari bibir pantai sampai 8 mil laut jadi kewenangan provinsi," katanya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya