Sepekan Dua Kali Irman Gusman Tinggalkan Sukamiskin 

Kok dikasih izin, ya?

Bandung, IDN Times – Selama lima bulan menjabat Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein mengaku menerima banyak surat izin meninggalkan lapas. Fakta tersebut muncul ketika Wahid didatangkan sebagai saksi atas terdakwa Fahmy Darmawansyah (Napi kasus tindak pidana korupsi) dan Andri Rahmat (Napi kasus pembunuhan).
 
Pada Rabu (23/1) di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Bandung, sidang kasus suap Kalapas Sukamiskin sudah digelar sejak pukul 11.30. Persidangan tersebut menghadirkan dua saksi yakni Wahid dan ajudannya, Hendry Saputra.

1. Beberapa napi korupsi rutin izin berobat

Sepekan Dua Kali Irman Gusman Tinggalkan Sukamiskin Pixabay.com

Dalam kesaksiannya, Wahid mengatakan beberapa warga binaan Lapas Sukamiskin rutin izin berobat. Bahkan, kata dia, Irman Gusman sepekan dua kali meminta izin karena kondisi tubuhnya.
 
“Irman harus cuci darah seminggu dua kali. Akil Mochtar juga (Sering meminta izin). Banyak. Banyak sekali warga binaan yang meminta izin setiap harinya,” ujar Wahid, di ruang sidang, Rabu (23/1).
 
Irman merupakan merupakan narapidana Lapas Sukamiskin karena kasus penyuapan yang melibatkan namanya. Pada 2017, Irman yang merupakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), terbukti menerima suap pengutusan kuota Bulog di Sumatera Barat.
 
Sama seperti Irman, Akil pun menghuni Lapas Sukamiskin karena menerima suap waktu ia menjadi ketua panel hakim dalam perkara konstitusi, yakni sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil yang kala itu merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi ditankap KPK pada 2013.

2. Fakta tersebut jadi materi pembelaan Fahmi

Sepekan Dua Kali Irman Gusman Tinggalkan Sukamiskin IDN Times/Galih Persiana

Kuasa hukum Fahmi, Didik, menanyakan hal tersebut kepada Wahid untuk materi pembelaan kliennya. Didik hendak menegaskan bahwa berbagai pemberian seperti mobil, sepatu, dan tas, dilakukan Fahmi tanpa tujuan menyuap.
 
“Kami hanya ingin menegaskan bahwa Fahmi dan Wahid memang teman dekat, terlepas dari status mereka sebagai warga binaan dan kalapas. Mereka memang berteman akrab,” kata Didik.

3. Bagaimana mekanisme perizinan Lapas Sukamiskin?

Sepekan Dua Kali Irman Gusman Tinggalkan Sukamiskin (Mobil milik eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Dalam persidangan, jaksa pun menanyakan mekanisme formal dan legal bagi seorang narapidana untuk meminta izin berobat. Wahid menjelaskan, tahap pertama yang perlu dilakukan ialah mengajukan pemeriksaan medis pada dokter Lapas Sukamiskin.
 
“Setelah itu nanti keluar surat apakah harus dirujuk ke rumah sakit atau tidak. Kalau perlu dibawa ke rumah sakit, baru terbit surat izin yang harus saya tandatangani,” tutur Wahid.
 
Dalam surat izin tersebut, terdapat rasio waktu yang harus dipatuhi. Tak hanya itu, seorang napi mesti dikawal oleh petugas lapas menggunakan mobil ambulan selama proses berobat di rumah sakit umum.

4. Fahmi kerap meninggalkan lapas tanpa izin

Sepekan Dua Kali Irman Gusman Tinggalkan Sukamiskin IDN Times/Galih Persiana

Dalam dakwaan, Wahid memang dituding kerap melanggar mekanisme tersebut. Sejumlah narapidana, termasuk Fahmi, sering meninggalkan lapas tanpa surat rekomendasi Dewi.
 
Bahkan, jaksa mengemukakan jika Fahmi pernah dirawat inap namun tidak ada keterangan kepada Wahid, sebagai Kalapas Sukamiskin. “Bagaimana mungkin saudara saksi membiarkan terdakwa Fahmi rawat inap di rumah sakit tanpa ada keterangan dari rumah sakit ke Lapas?” ujar jaksa Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

5. Wahid berdalih tentang izin keluar lapas untuk Fahmi

Sepekan Dua Kali Irman Gusman Tinggalkan Sukamiskin IDN Times/Galih Persiana

Menurut Wahid, dokter rumah sakit umum selalu memberikan surat rawat inap. Namun, informasi mengenai rawat inap tak pernah diberikan langsung pada Wahid di hari yang sama.
 
“Surat rawat inap itu diberikan oleh dokter di rumah sakit, bukan saya. Jadi itu bagaiamana rumah sakit, di mana dokter punya hak untuk menentukan,” tutur Wahid. Meski demikian, ia mengakui telah melakukan kesalahan dengan mengizinkan Fahmi rawat ini.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya