Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua Viking Beri Keterangan Kasus Pelecehan oleh Kreator Resbob

Resbob (instagram.com/adimasfirdauss)
Resbob (instagram.com/adimasfirdauss)
Intinya sih...
  • Ketua Viking Persib Club Tobias Ginanjar menyerahkan kasus sepenuhnya pada polisi
  • Polisi masih memburu konten kreator bernama Adimas Firdaus alias Resbob yang diduga menyebarkan konten ujaran kebencian
  • Polda Jabar membantah isu penggerudukan rumah Resbob di Bandung dan mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat masih mendalami kasus penyebaran konten bermuatan ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan pendukung Persib oleh streamer Resbob. Teranyar, sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Salah satu yang dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat adalah Ketua Viking Persib Club Tobias Ginanjar. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan dari Subdit Siber Polda Jabar sebagai saksi dalam rangka diminta ikut memberi keterangan untuk memperkuat laporan yang sudah dilakukan oleh saudara Ferdi mewakili Viking yang dilakukan hari Kamis kemarin, tanggal 11 Desember," kata dia usai pemeriksaan, Senin (15/12/2025).

1. Serahkan kasus seutuhnya pada polisi

Resbob (instagram.com/adimasfirdauss)
Resbob (instagram.com/adimasfirdauss)

Adapun pertanyaan yang diajukan kepada dirinya berkaitan dengan video viral yang berisikan ujaran kebencian. Dalam video itu, seorang streamer bernama Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob mengucapkan ujaran kebencian.

Terkait penyelesaian kasus ini, Tobias menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Dia meminta agar masyarakat suku Sunda tidak gegabah dalam bertindak.

"Kita menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum yang berjalan dan kita percaya dari Subdiv Siber bisa melakukan hal-hal yang terbaik. Intinya dari kita menyerahkan ke proses hukum yang sedang berlaku dan selanjutnya mungkin dikawalnya oleh Kang Ferdi dan teman-teman," ujarnya.

2. Polisi masih buru tersangka

WhatsApp Image 2025-12-14 at 8.24.44 PM.jpeg
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Dok. Polda Jabar

Saat ini Direktorat Siber Polda Jawa Barat masih memburu konten kreator bernama Adimas Firdaus alias Resbob. Ia diduga menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian terhadap suku Sunda juga pendukung Persib Bandung, Viking.

Kabid Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kepolisian telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait video viral tersebut.

“Ditressiber Polda Jabar sudah menerima laporan dan pengaduan atas konten yang menghina salah satu suku. Saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Hendra, Minggu (14/12/2025).

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Resbob dan mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Berdasarkan hasil patroli siber dan penyelidikan, polisi telah menelusuri keberadaan Resbob hingga ke Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

“Tim sudah mendatangi alamat yang bersangkutan di Jakarta dan bertemu dengan orang tuanya. Kami juga melakukan pelacakan ke Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur, lalu bergerak ke Jawa Tengah,” kata Hendra.

Menurutnya, isi konten Resbob dinilai mengandung ujaran kebencian serta permusuhan terhadap kelompok masyarakat Sunda, sehingga memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

“Karena objek laporannya sama, seluruh laporan akan kami satukan dalam satu proses penanganan,” ujarnya.

3. Tak ada penggerudukan di Bandung

ilustrasi ujaran kebencian di medsos (freepik.com/freepik)
ilustrasi ujaran kebencian di medsos (freepik.com/freepik)

Hendra juga membantah isu yang beredar di media sosial terkait warga yang menggeruduk rumah Resbob di Bandung.

“Kami tidak menemukan alamat Resbob di wilayah Jawa Barat. Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas, baik di lapangan maupun di media sosial. Polisi juga meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan Resbob untuk segera melapor kepada aparat.

“Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penegakan hukum ini berjalan lancar dan memberikan rasa keadilan,” pungkas Hendra.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Konten Kreator Resbob yang Hina Suku Sunda Ditangkap di Jawa Timur

15 Des 2025, 15:47 WIBNews