Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Rasisme, Polisi Amankan Resbob yang Sembunyi dan Kabur ke 3 Kota

WhatsApp Image 2025-12-15 at 7.19.31 PM.jpeg
Aparat kepolisian dari Polda Jabar berhasil mengamankan Adimas Firdaus, atau yang lebih dikenal dengan nama Resbob, Senin (15/12/2025). Dok, Polda Jabar
Intinya sih...
  • Banyak masyarakat yang tersakitiMenurutnya, akibat unggahan video yang menghina masyarakat tertentu juga kelompok pendukung Persib, Viking, banyak pihak termasuk dari organisasi masyarakat yang melaporkannya.
  • Ada dua orang lain yang akan diperiksaSelain Resbob, aparat juga akan memeriksa dua orang lainnya karena yang bersangkutan tidak sendiri ketika mengambil video penghinaan tersebut. Kedua orang ini adalah teman dekat Resbob.
  • Resbob sudah di-DO dari kampusnyaUniversitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) dikabarkan telah men-drop out (DO) Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau streamer YouTube dengan akun Resbob setelah viral melakukan ujaran kebencian ter
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Aparat kepolisian dari Polda Jabar berhasil mengamankan Adimas Firdaus, atau yang lebih dikenal dengan nama Resbob, pada Senin (15/12/2025). Yang bersangkutan dibawa dari Surabaya menuju Jakarta untuk kemudian ke Bandung. Resbob diringkus karena dilaporkan atas video penghinaan pada masyarakat suku Sunda.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah menuturkan, Resbob sebenarnya sempat datang ke Surabaya untuk melarikan diri. Dia kemudian lari ke daerah Surakarta. kemudian diamankan aparat di Semarang.

"Di desa-desa gitu, dia coba bersembunyi," ujar Reza.

1. Banyak masyarakat yang tersakiti

WhatsApp Image 2025-12-15 at 7.19.31 PM (1).jpeg
Aparat kepolisian dari Polda Jabar berhasil mengamankan Adimas Firdaus, atau yang lebih dikenal dengan nama Resbob, Senin (15/12/2025). Dok, Polda Jabar

Menurutnya, akibat unggahan video yang menghina masyarakat tertentu juga kelompok pendukung Persib, Viking, banyak pihak termasuk dari organisasi masyarakat yang melaporkannya. Mereka pun memberikan sejumlah informasi mengenai Resbob sehingga mempermudah aparat untuk menangkapnya.

Dalam kasus ini, Resbob sudah melanggar pasal 28 ayat 2 di mana setiap orang yang mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik dengan sifat yang menghasut, dengan cara mempengaruhi orang sehingga menimbulkan rasa kebencian permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama termasuk suku.

"Ancaman hukumannya bisa enam tahun penjara," kata Reza.

2. Ada dua orang lain yang akan diperiksa

Resbob (instagram.com/adimasfirdauss)
Resbob (instagram.com/adimasfirdauss)

Selain Resbob, lanjutnya, aparat juga akan memeriksa dua orang lainnya karena yang bersangkutan tidak sendiri ketika mengambil video penghinaan tersebut. Kedua orang ini adalah teman dekat Resbob.

"Ada dua orang yang membantu masih kami dalami dan untuk itu kami melakukan pemeriksaan," katanya.

Reza menyebut bahwa Resbob sendiri masih berstatus sebagai seorang mahasiswa yang belum lama kuliah di salah satu kampus.

3. Resbob sudah di-DO dari kampusnya

Resbob (instagram.com/adimasfirdauss)
Resbob (instagram.com/adimasfirdauss)

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) dikabarkan telah men-drop out (DO) Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau streamer YouTube dengan akun Resbob. Resbob di-DO setelah viral melakukan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda.

"Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyampaikan sikap resmi lanjutan terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik yaitu tindakan seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atas nama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau dikenal Resbob yang terbukti menyampaikan pernyataan bernada penghinaan terhadap Suku Sunda," ujar Rektor UWKS Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati melalui akun resmi yang dikutip IDN Times, Senin (15/12/2025).

UWKS merasa prihatin dengan peristiwa tersebut. Pihak kampus pun mengecam segala ucapan maupun tindakan yang telah dilakukan Resbob.

"Izinkan kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengecam keras segala bentuk ucapan, tindakan maupun perilaku yang mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian dan pelecehan atas dasar suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA," ungkapnya.

"Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Kasus Rasisme, Polisi Amankan Resbob yang Sembunyi dan Kabur ke 3 Kota

15 Des 2025, 20:30 WIBNews