Dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Setya Novanto Semakin Dalami Agama 

"Agamanya lebih bagus. Dia mulai menyadari (kesalahannya)."

Bandung, IDN Times – Hampir satu bulan Setya Novanto, narapidana kasus korupsi e-KTP dan mantan Ketua DPR RI itu, mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Rutan, kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Liberti Sitinjak, berbeda dengan Lapas alias Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur, meski keduanya berdiri bersebelahan. Rutan memiliki mekanisme pengawasan yang berkali-kali lipat lebih ketat dibanding lapas.

Setnov, sapaan akrab Setya, dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur karena kasus pelesirannya ke toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pascamenjalani rawat inap di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung, pada Jumat (14/6). Tujuannya, kata Liberti, adalah guna menimbulkan efek jera bagi Setnov, sekaligus menjadi alarm bagi warga binaan Lapas Sukamiskin lain agar tak bertindak seenaknya.

Lantas, bagaimana kondisi Setnov saat ini? Apakah rasa jera sudah dia alami?

1. Setnov dalami agama di Rutan Gunung Sindur

Dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Setya Novanto Semakin Dalami Agama twitter.com

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris, Setnov perlahan telah menyadari kesalahan yang ia lakukan. Selama berada di Rutan Gunung Sindur, Setnov mendalami ilmu agama.

“Agamanya lebih bagus. Dia mulai menyadari (kesalahannya), dan lebih rajin,” ujar Aris, setelah mengikuti acara dikumpulkannya ribuan petugas imigrasi, rumah tahanan (rutan), dan lembaga permasyarakatan (Lapas), di Sarana Olahraga Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7).

2. Tidak terlalu manja

Dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Setya Novanto Semakin Dalami Agama IDN Times/Galih Persiana

Selama mendekam di Lapas Sukamiskin sejak ditetapkan sebagai terpidana kasus E-KTP pertengahan tahun lalu, Setnov diketahui sering meminta izin keluar lapas untuk menjalani pengobatan. Kepada IDN Times bulan lalu, manajemen RS Santosa mengatakan telah menerima Setnov dua kali selama 2019.

Sementara saat ini, kata Abdul Aris, Setnov tidak terlalu manja. “Kalau terasa sakit, sebisa mungkin ya di tahanan. Enggak manja begitu,” katanya.

3. Setnov berharap dipindahkan dari Rutan Gunung Sindur

Dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Setya Novanto Semakin Dalami Agama IDN Times/Galih Persiana

Belum genap sebulan berada di Rutan Gunung Sindur, Setnov dikabarkan berharap untuk segera dipindahkan ke lapas lainnya. Namun, permintaan itu hingga saat ini belum dirapatkan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar karena Setnov belum melalui assessment.

“Dia berharap supaya dipindahkan dari situ (Gunung Sindur). Tapi kami belum ambil keputusan karena harus dibicarakan lebih lanjut dengan tim assessment-nya. Yang jelas dia sudah menyadari (kesalahannya),” tutur Abdul.

Selain Setnov, Rutan Gunung Sindur juga menjadi tempat pesakitan Abu Bakar Ba'asyir, pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia. Sementara Gayus Tambunan, narapidana yang juga sempat pelesiran selama mendekam di Lapas Sukamiskin, kini ditempatkan di Lapas Gunung Sindur.

4. Bagaimana Setnov melanggar aturan?

Dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Setya Novanto Semakin Dalami Agama istimewa

Sebelumnya, pada Selasa (11/6) Setnov dirujuk dari klinik Lapas Sukamiskin ke Rumah Sakit Santosa Bandung untuk menjalani perawatan. Di RS Santosa, Setnov dirawat inap selama empat hari hingga Jumat (14/6). Setelah diperbolehkan pulang, ia mengelabui petugas dan pelesiran hingga ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Aksi minggat Setnov kepergok rekaman foto yang menampilkan ia tengah berada di sebuah toko bangunan mewah di Padalarang. Foto yang sempat viral itu akhirnya menjadi modal bagi Kemenkumham mengungkap perilaku Setnov. Di malam yang sama, Setnov langsung dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupate Bogor.

Setelah sepekan menyidik kasus tersebut, Kanwil Kemenkumham memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Setnov tanpa batas waktu tertentu. Sementara dua petugas yang lalai dalam pengawasan, masing-masing dihukum dengan penundaan kenaikan jabatan dan tidak mendapatkan gaji selama satu tahun.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya