Wacana Karantina Wilayah, Pemkot Bandung: Kita Sudah Lebih Dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Pusat mewacanakan untuk menerapkan karantina wilayah di tingkat RT/RW dalam menekan penularan virus corona. Kebijakan ini untuk menekan penyebaran COVID-19 di Tanah Air.
Menanggapi wacana tersebut Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, penerapan karantina wilayah di tingkat RT/RW sudah dilakukan sejak lama. Terutama di saat ada kasus klaster siswa Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) Hegarmanah, Kota Bandung.
"Apa yang tadi malam dievaluasi oleh pak Luhut sebetulnya di Kota Bandung sudah banyak dilakukan, tadi malam sudah disampaikan oleh beliau," ujar Oded saat ditemui di Jalan Sumatera, Bandung, Senin (1/2/2021).
1. Pemkot Bandung sudah memiliki program kelurahan tangguh
Ia menjelaskan, terkait seluruh aturan karantina wilayah tingkat RT/RW sudah dijelaskan secara gamblang oleh pemerintah pusat. Hal ini dirasakan Oded bukan hal berat, karena Pemkot Bandung pernah menerapkan kebijakan serupa.
"Apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat sudah dilaksanakan oleh kita, tinggal kita evaluasi misalnya dengan adanya RW di Kelurahan itu sudah ada program tangguh, itu tinggal evaluasi saja," katanya.
2. Pemerintah pusat sarankan karantina wilayah diterapkan hingga RT/RW
Untuk diketahui, wacana ini keluar dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Ia menyebutkan pemerintah pusat akan menerapkan karantina berbasis lokal tingkat RT/RW atau desa dalam waktu dekat.
"RT/RW dan komunitas diperankan mulai sebagai informan bagi petugas epidemiologi, membantu proses karantina di tingkat RT dan RW, hingga pelaksanaan isolasi mandiri," kata Muhadjir, Jumat 29 Januari 2021.
3. Karantina wilayah diyakini dapat mendisiplinkan masyarakat
Menurutnya, perintah karantina berbasis lokal sudah diinstruksikan Presiden Joko Widodo sejak lama. Hanya saja, kenyataan di lapangan berbeda dan tidak seperti arahan dari presiden Jokowi.
Disamping itu, Muhadjir meyakini, jika aturan diperketat dalam masa karantina wilayah lokal maka warga akan banyak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
4. Pengawasan akan lebih mudah di tingkat akar rumput
Selain itu, Ia menambahkan, dalam karantina wilayah pergerakan masyarakat dapat dipantau dan jika ada terinfeksi COVID-19 maka sangat mudah untuk tracking di lingkungan terdekat.
"Tetapi saya percaya gotong royong sebagai intisari dari pengamalan Pancasila masih hidup di dalam masyarakat Indonesia," kata dia.
Baca Juga: Daftar Kewajiban Pemerintah Kepada Masyarakat Ketika Karantina Wilayah
Baca Juga: Dua Kali PSBB Tak Ampuh, Makassar Disarankan Lakukan Karantina Wilayah