Viral, Kerumunan Abaikan Prokes di Pantai Batu Karas Pangandaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pangandaran membenarkan tersiarnya video viral di Instagram soal kerumunan pengunjung di obyek wisata Pantai Batu Karas tanpa protokol kesehatan. Video itu menyebar luas sejak Sabtu (15/5/2021).
Video berduarasi 00:13 detik ini memperlihatkan para pengunjung asyik berenang dan berkumpul di bibir pantai. Terlihat juga pengunjung tidur dengan tikar berdempet-dempetan tanpa menjaga jarak. Sedangkan pengunjung lainnya juga terlihat tidak mengenakan masker sesuai anjuran pemerintah.
1. Sekda Pemkab Pangandaran benarkan isi dari video viral tersebut
Kusdiana, Sekda Pemkab Pangandaran mengatakan, video viral ini benar adanya. Kepadatan pengunjung membuat protokol kesehatan tidak diterapkan dengan maksimal. Selain itu ia pun menemukan banyak warga yang tidak memakai masker.
"Setelah ada viral di objek wisata Batu Karas, kita tanggapi, bupati dan dandim dan kapolres serta para camat dan pelaku wisata PHRI dan jaga lembur hingga dinas terakhir langsung mengadakan rapat," ujar Kusdiana saat dihubungi, Sabtu (15/5/2021).
2. Pemkab Pangandaran langsung berlaku buka tutup jalan menuju pantai
Sejumlah keputusan dari hasil rapat itu sudah ditentukan. Kusdiana bilang, rapat dilakukan guna membuat keputusan penanganan yang lebih tanggap untuk menekan lonjakan infeksi COVID-19.
"Selesai melaksanakan rapat, kami punya antisipasi untuk esok hari. Selebihnya kami sudah melakukan buka tutup di akses menuju objek wisata Pantai Batu Karas," ungkapnya.
3. Pantai di Pangandaran tidak ditutup sejak Idul Fitri 2021
Seperti diketahui, Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, tetap membuka objek wisata di Pangandaran saat libur lebaran, dengan mendapatkan pengawasan dan pengetatan protokol kesehatan untuk pencegahan wabah COVID-19 di tempat wisata.
"Sampai saat ini kan tak ada larangan penutupan untuk destinasi wisata, hanya pengetatan saja," kata Ketua Harian Satgas COVID-19 Kabupaten Pangandaran Suheryana seperti dilansir ANTARA.
Ia menuturkan Pemkab Pangandaran tentu akan mengikuti kebijakan nasional dan provinsi terkait penyekatan arus kendaraan bagi pemudik dari luar kota menuju Pangandaran.
Pemerintah pusat dan provinsi juga, kata dia, selama ini kebijakannya tetap membolehkan tempat wisata dibuka bagi masyarakat selama lebaran.
Baca Juga: Jerit Pedagang Wisata Pangandaran di Tengah Pandemik COVID-19
Baca Juga: Ditembak Mati Polisi, Ini Peran Pelaku Pembakaran Ruko di Pangandaran