Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, BPSDM Jabar: Kami Belum Mendata

BPSDM Jabar saat ini tengah berkoordinasi dengan BKD

Bandung, IDN Times - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jawa Barat (BPSDM Jabar) menyatakan belum melakukan pendataan mengenai jumlah honorer yang akan dihapuskan di lingkungan Pemprov Jabar.

"Kami dari BPSDM Jabar belum mendata (jumlah honorer). Kalau jumlah total saat ini masih ada," ujar Kepala BPSDM Jabar, Hery Antasari di Bandung, Rabu (15/6/2022).

1. Aturan keluar bersamaan dengan perampingan eselon

Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, BPSDM Jabar: Kami Belum MendataIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Pria yang akrab dengan nama panggilan Herry itu menjelaskan, pada dasarnya pemerintah pusat tidak hanya mengeluarkan aturan soal penghapusan tenaga honorer. Melainkan ada beberapa kebijakan lain yang ikut dikeluarkan.

"Itu ada kebijakan berkaitan dengan reformasi birokrasi, termasuk bagian dari pengurangan eselon-eselon dan menghilangkan tenaga honorer di 2023," ungkapnya.

2. Persoalan ini akan dibahas oleh BKD

Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, BPSDM Jabar: Kami Belum MendataPppk Guru

Selain itu, istilah honorer sendiri kata dia memang sudah tidak ada, yang ada hanya tenaga teknis. Dan honorer itu menurutnya sudah menjadi kebijakan internal dari pemerintah daerah.

"Kita harus mulai terlepas dari tenaga teknis, tapi kita mulai menggenjot jabatan fungsional dan PPPK. Sedang akan dibahas, ketuanya itu kepala biro organisasi dan BKD, jadi data-data jumlah pegawai ada di BKD, tapi poinnya kita akan dukung karena ada perbaikan penyederhanaan birokrasi," katanya.

3. Sekda Jabar sebut masih memetakan honorer di lingkungan Pemprov Jabar

Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, BPSDM Jabar: Kami Belum MendataSekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, persoalan penghapusan tengah honorer di lingkungan Pemprov Jabar masih belum diputuskan. Hal ini dikarenakan masih menunggu aturan dari pusat.

"Tadi dari pusat belum juga, saat ini kami sedang memetakan seluruhnya. Memetakan seluruh honorer yang ada di instansi kita," ujar Setiawan, Rabu (15/6/2022).

Meski belum ada aturan resmi dari pemerintah pusat, Setiawan mengungkapkan bahwa pemetaan yang dilakukan tidak lain untuk mengetahui lebih mendalam seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemprov Jabar.

"Pemetaan dilakukan untuk mengetahui keahliannya ada di mana saja. Total honorer juga kami belum tahu, karena sedang inventarisir," katanya.

4. Menpan RB keluarkan aturan penghapusan honorer

Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, BPSDM Jabar: Kami Belum MendataIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, pada 31 Mei 2022, menyatakan status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023. Artinya, tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023.

Rencana penghapusan tenaga honorer sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Namun dalam aturan itu dijelaskan bahwa pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.

Baca Juga: Ketua Honorer K2 Bima Sebut Penghapusan Honorer Bukan Solusi

Baca Juga: Dilema Honorer Palembang Pasca SK Penghapusan Honorer Resmi Keluar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya