Rumah Sakit Muhamadiyah Bandung Stop Sementara Layanan BPJS Kesehatan

Alasannya ada pembenahan internal

Bandung, IDN Times - Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung memberhentikan sementara kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terhitung 1 Agustus mendatang. Beberapa pasien BPJS nantinya akan dipindahkan ke rumah sakit rujukan.

Kepala Humas RS Muhammadiyah, Awan Setiawan mengatakan, keputusan ini berdasarkan kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga, pihaknya resmi memberhentikan sementara layanan jaminan kesehatan milik negara itu.

"Jadi kesepakatan antara dua belah pihak antara Rumah Sakit Muhammadiyah dengan BPJS Kesehatan di Kota Bandung. Memang kita menghentikan kerja sama untuk sementara sudah sepakat kedua belah pihak," ujar Awan pada awak media, Senin (29/7/2024).

1. RS Muhamadiyah fokus pembenahan internal

Rumah Sakit Muhamadiyah Bandung Stop Sementara Layanan BPJS KesehatanKPK Ungkap Penyelewengan Layanan Kesehatan di Tiga Rumah Sakit, Kerugian Capai Rp 34 Miliar

Awan menurutkan, BPJS Kesehatan untuk layanan umum akan diberhentikan mulai dari 1 Agustus. Sedangkan untuk pasien cuci darah dimulai 31 Agustus mendatang. Selain atas keputusan bersama, alasan lainnya, RS Muhamadiyah akan melakukan pembenahan internal.

"Alasannya memang kami harus memperbaiki diri dulu, kami fokus intropeksi kami memperbaiki diri agar rumah sakit lebih baik lagi," katanya.

2. Pasien nantinya akan dirujuk ke rumah sakit lain

Rumah Sakit Muhamadiyah Bandung Stop Sementara Layanan BPJS KesehatanInfografis/ KRIS Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan/ Ilham

Awan memastikan, rumah sakit tengah fokus melayani pasien termasuk mendistribusikan pasien ke rumah sakit lain agar tetap menggunakan BPJS Kesehatan. Apalagi khusus untuk pasien cuci darah yang relatif rumit.

"Biasanya dirujuk ke faskes yang lain, itu dalam kondisi normal rujukan berlaku dan saat ini memang kami distribusikan ke faskes lain," jelasnya.

3. Belum diketahui akan sampai kapan

Rumah Sakit Muhamadiyah Bandung Stop Sementara Layanan BPJS KesehatanBPJS Ketenagakerjaan resmi merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Tahun 2023. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Disinggung soal pemberhentian ini akan berlangsung hingga kapan, Awan mengatakan, RS Muhamadiyah akan berusaha lebih baik dan berharap kerja sama dihentikan tidak terlalu lama.

"(Masalah) itu jadi relatif juga, kami intropeksi dulu, kalau menurut BPJS ini harus ini diperbaiki dengan syarat menghentikan dulu monggo kami perbaiki," kata Awan.

RS Muhamadiyah juga telah menyosialisasikan informasi tersebut kepada para pasien sejak pekan lalu. Dia juga memastikan tidak ada tunggakan dari BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Muhammadiyah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Peluang Menang di Jabar, Kenapa Belum Diumumkan Golkar?

Baca Juga: Acep Adang Ruhiat Resmi Diusung PKB sebagai Cawagub di Pilgub Jabar 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya