Pengawasan Diperketat, 127 SPPG MBG di Kuningan Terancam Ditutup

- Anggaran besar, risiko penyimpangan tinggi
- Program MBG di Kabupaten Kuningan memiliki anggaran Rp355 miliar.
- Risiko tinggi jika tidak disertai tata kelola yang ketat.
- Akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam pengelolaan dana MBG.
- Ada 127 SPPG dalam sorotan pengawasan
- 127 SPPG di Kabupaten Kuningan berada dalam status pengawasan aktif.
- Fasilitas dapur di beberapa kecamatan belum sepenuhnya siap dari sisi infrastruktur.
- Seluruh jajaran terlibat untuk memastikan dapur MBG beroperasi ses
Kuningan, IDN Times - Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan berada dalam pengawasan ketat pemerintah daerah.
Total 127 dapur MBG yang saat ini beroperasi berpotensi dikenai sanksi hingga penutupan apabila terbukti melanggar ketentuan teknis dan administrasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Dengan total anggaran program mencapai Rp355 miliar, Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap penyimpangan dalam pelaksanaan MBG.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek keuangan, sanitasi, legalitas bangunan, hingga kualitas layanan dapur.
1. Anggaran besar, risiko penyimpangan tinggi

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar mengatakan, program MBG di Kabupaten Kuningan termasuk salah satu yang memiliki nilai anggaran besar di sektor layanan sosial. Alokasi dana Rp355 miliar digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi ratusan ribu penerima manfaat yang tersebar di 30 kecamatan.
Besarnya anggaran tersebut dinilai memiliki risiko tinggi apabila tidak disertai tata kelola yang ketat. Pemerintah daerah menempatkan akuntabilitas sebagai prinsip utama, terutama karena dana MBG menyangkut layanan dasar bagi anak sekolah, ibu hamil, dan balita.
"Pengelola dapur MBG diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang telah digariskan oleh Badan Gizi Nasional. Ketidaksesuaian harga per porsi, manipulasi operasional, hingga kelalaian standar sanitasi menjadi indikator utama yang masuk radar pengawasan," ujar Dian, Selasa (23/12/2025).
2. Ada 127 SPPG dalam sorotan pengawasan

Sebanyak 127 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan kini berada dalam status pengawasan aktif. Pemerintah daerah menegaskan bahwa jumlah tersebut bukan sekadar data administratif, melainkan unit layanan yang seluruhnya harus memenuhi standar operasional.
"Dari hasil evaluasi awal, masih ditemukan sejumlah tantangan, termasuk kesiapan fasilitas dapur di beberapa kecamatan. Dua wilayah, yakni Kecamatan Cilebak dan Kecamatan Hantara, tercatat belum sepenuhnya siap dari sisi infrastruktur dapur," kata Dian.
Pemkab memastikan kondisi tersebut tidak menjadi celah pembiaran. Seluruh jajaran, mulai dari camat hingga kepala puskesmas, dilibatkan untuk memastikan dapur MBG beroperasi sesuai ketentuan dan siap melayani masyarakat.
3. Kepatuhan regulasi jadi penentu nasib dapur

Aspek kepatuhan regulasi menjadi faktor penentu keberlanjutan operasional dapur MBG. Setiap SPPG diwajibkan memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), serta persetujuan bangunan gedung (PBG).
Dian mengatakan, ketiga dokumen tersebut dinilai krusial untuk menjami keamanan pangan dan kesehatan penerima manfaat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kekurangan pada aspek tersebut tidak akan ditoleransi, mengingat program ini menyasar kelompok rentan.
"Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan secara berjenjang hingga rekomendasi penutupan permanen kepada Badan Gizi Nasional. Langkah ini ditempuh untuk menjaga integritas program dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran," kata Dian.
Selain aspek pengawasan, pemerintah daerah juga menyoroti peran strategis MBG dalam mendorong ekonomi kerakyatan. Dapur-dapur MBG diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia makanan, tetapi juga menjadi simpul ekonomi lokal.
Pemanfaatan bahan pangan dari petani dan pelaku usaha lokal menjadi salah satu indikator keberhasilan program. Dengan skema tersebut, MBG diharapkan mampu menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.
















