Ridwan Kamil Tetap Pilih PPKM Mikro untuk Tekan COVID-19 di Jabar 

Pilihan lockdown atau PSBB menjadi keputusan pusat 

Bandung, IDN Times - Penularan virus corona di Jawa Barat terus mengganas. Angka penambahan kasus meningkat setiap harinya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk menekan penyebaran virus corona.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, Pemprov Jabar belum berencana menerapkan lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini, kata Emil, Pemprov Jabar masih menerapkan PPKM berskala mikro. 

"Kami tidak ada wacana lockdown atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Jadi kami ikuti arahan pemerintah fokus pada PPKM Mikro," ujar Emil, melalui keterangan resminya, Selasa (29/6/2021).

1. Ridwan Kamil saran lockdown diterapkan ke RT dan desa

Ridwan Kamil Tetap Pilih PPKM Mikro untuk Tekan COVID-19 di Jabar Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Emil menjelaskan, dalam penanganan COVID-19, Pemprov Jabar selalu sejalan dengan pemerintah pusat. Soal PSBB sendiri, pada awal pandemik Jabar sudah menerapkan aturan itu sesuai Satgas Penanganan COVID-19 Indonesia.

"Kalau pun mau ada lockdown, itu per RT atau per desa jadi tidak berbasis kota atau kabupaten dulu," katanya.

2. Kasus positif di Jabar merupakan tertinggi ke dua di Indonesia

Ridwan Kamil Tetap Pilih PPKM Mikro untuk Tekan COVID-19 di Jabar  ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Kasus positif COVID-19 di Jabar hingga Selasa (29/6/2021) mencapai 373.074. Pasien isolasi atau dalam perawatan ada 46.961 kasus, pasien isolasi atau sembuh ada 320.963 kasus, dan kasus meninggal ada 5.150.

Pemprov Jabar saat ini dinyatakan memiliki kasus COVID-19 tertinggi nomor dua di Indonesia. Segala upaya terus dilakukan untuk mengurangi lonjakan kasus corona.

3. Pemprov Jabar tengah menarik rem darurat penanganan COVID-19

Ridwan Kamil Tetap Pilih PPKM Mikro untuk Tekan COVID-19 di Jabar Ilustrasi lockdown. IDN Times/Arief Rahmat

Pemprov Jabar juga tengah menarik rem darurat dalam penanganan COVID-19. Dua wilayah di Bandung Raya masuk dalam zona merah. Status penanganan Bandung Raya juga naik menjadi siaga satu.

Sektor pariwisata dari Bandung Raya pun mengalami aturan pengetatan, seperti adanya larangan wisatawan memasuki wilayah Bandung Raya untuk sementara waktu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gandeng Hotel untuk Jadi Tempat Recovery Pasien COVID-19 

Baca Juga: Ridwan Kamil Bilang Kasus Positif COVID-19 Pada Anak Meningkat

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya