MUI Jabar Minta Polisi Usut Game Diduga Hina Nabi Muhammad di Garut

Tidak layaknya Nabi Muhammad divisualisasi dalam game

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembuat game bermuatan konten sara oleh seorang pria berinisial IG (38) yang merupakan seorang warga Kabupaten Garut.

Dukungan tersebut dilayangkan MUI Jawa Barat pasca Mabes Polri amankan seorang pria asal Garut berinisial IG (38) di kediamanya Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut pada Sabtu (9/11/2019) malam.

IG pun diamakan pihak kepolisian terkait dengan aplikasi permainan Android yang memuat konten sara. Konon IG diduga melecehkan nabi Muhammad dalam aplikasi game tersebut.

1. Perbuatan IG jelas mengandung sara

MUI Jabar Minta Polisi Usut Game Diduga Hina Nabi Muhammad di GarutIDN Times/Galih Persiana

Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar mengatakan, MUI Jawa Barat mengecam perbuatan IG, hal tersebut dikatakan dia, tidak etis nabi Muhammad diberikan wujud visual secara fisik. Apa lagi hal tersebut diperankan dalam satu permainan Android.

"Kita intinya mengecam yah. Apapun soal Nabi Muhamad itu tidak diperbolehkan untuk berbentuk fisik," ujar Rafani, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, pada Senin (12/11).

2. MUI Jawa Barat meminta kepolisian segera tangani kasus tersebut

MUI Jabar Minta Polisi Usut Game Diduga Hina Nabi Muhammad di GarutIDN Times/Axel Jo Harianja

MUI Jawa Barat meminta, pihak kepolisian untuk segera menangani kasus tersebut. Mengingat, kasus ini sangat sensitif, jika tidak langsung diatasi. Namun sampai saat ini Rafani mengaku masih belum mengetahui secara jelas bagaimana aplikasi permainan android tersebut.

"Yah kami dukung pihak kepolisian untuk segera menangani kasus ini. Karena ini sangat sensitif sekali," ungkapnya.

3. Penangkapan langsung dari Direktorat Siber Bareskrim Polri

MUI Jabar Minta Polisi Usut Game Diduga Hina Nabi Muhammad di GarutSertijab Kapolri dari Tito Karnavian ke Idham Azis (Dok.Kemendagri)

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat, komisaris besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan tersebut benar adanya. Namun kasus itu langsung ditangani dari Mabes Polri.

"Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri di Garut," ujar Truno saat dihubungi.

Disinggung soal beberapa pertanyaan lain soal hal tersebut, Truno tidak bisa berbicara banyak, hal tersebut lantaran langsung ditangani oleh Mabes Polri, bukan Polda Jawa Barat

"Hal ini langsung ditangani Mabes Polri," jelasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya