Begini Cara Paguyuban Tunggul Rahayu Mencari Anggota di Garut 

Bayar iuran, anggota dijanjikan dapat uang dari Bank Swiss

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) menemukan fakta baru dari kasus Paguyuban Tunggul Rahayu di Kabupaten Garut. Paguyuban yang belakangan menjadi perbincangan masyarakat ini akibat mengubah lambang Negara, Garuda Pancasila dan mencetak uang sendiri.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan empat mantan anggota, ormas tersebut ternyata meminta uang tunai pada setiap anggota baru.

"Saksi menjelaskan bahwa saat menjadi anggota, diminta biaya pendaftaran sebesar Rp100-Rp600 ribu per orang, dengan dalih jika membayar uang tersebut nantinya diganti dengan uang dari Bank Swiss yang akan cair ke rekening ormas tersebut," ujar Erdi saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

1. Anggota diimingi mendapatkan uang dan emas zaman dulu

Begini Cara Paguyuban Tunggul Rahayu Mencari Anggota di Garut IDN Times/istimewa

Erdi menuturkan, selain diminta uang, para anggota baru juga dijanjikan akan mendapatkan emas seberat 800.000 kilogram. Emas tersebut konon bekas peninggalan zaman dahulu.

"Dengan pernyataan saksi ini, lalu bukti pembayaran mendaftar sebagai anggota, maka kami naikan statusnya jadi penyidikan," ungkapnya.

2. Polda Jabar segera tetapkan tersangka dari kasus tersebut

Begini Cara Paguyuban Tunggul Rahayu Mencari Anggota di Garut ANTARA/Feri Purnama

Dengan beberapa keterangan dari saksi, Polda Jabar juga akan segera bergegas menetapkan tersangka. Adapun dalam hal ini Polisi menerapkan pasal 378 dan 379 a KUHAP.

"Kami akan tetapkan segera tersangkanya, setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus ini," katanya.

3. Status naik ke penyidikan

Begini Cara Paguyuban Tunggul Rahayu Mencari Anggota di Garut IDN Times/Istimewa

Erdi menambahkan, saat ini kasus tersebut sudah naik penyidikan. Beberapa orang saksi di periksa dan dimintai keterangan. Adapun tersangka masih belum diputuskan oleh Polda Jabar.

"Statusnya naik, namun penetapan tersangka masih didalami," kata dia.

Baca Juga: Polda Jabar Panggil 4 Mantan Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu Garut

4. Ormas tersebut sudah ada sejak 2017

Begini Cara Paguyuban Tunggul Rahayu Mencari Anggota di Garut IDN Times/istimewa

Seperti diketahui, Ormas Tunggul Rahayu yang heboh karena mengubah lambang Negara, Garuda Pancasila dan membuat uang sendiri di Kabupaten Garut, ternyata sudah ada sejak tahun 2017.

Ormas tersebut awalnya paguyuban untuk kegiatan pengajian dan majelis taklim. Namun dalam prosesnya Ormas tersebut banyak membuat tindakan di luar aturan. Seperti merubah logo pancasila dan membuat mata uang sendiri.

Baca Juga: Viral, Paguyuban di Garut Ubah Lambang Garuda dan Bikin Uang Sendiri!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya