PPA Tunggu Penugasan Erick Thohir untuk Selamatkan Jiwasraya

Tolong segera selesaikan masalah keuangan ini

Bandung, IDN Times - PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) belum bisa turun tangan untuk menyelesaikan persoalan utang dari perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Padahal, berdasarkan data keuangan perusahaan ini tergolong tengah dalam posisi sakit karena membutuhkan likuiditas sekitar Rp32,89 triliun.

Direktur Utama PT PPA (Persero) Iman Rachman mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat dari Menteri BUMN, Erick Thohir, terkait usaha untuk menyehatkan perusahaan asuransi plat merah tersebut. Menurut Iman, untuk bisa turun tangan atau mengambil alih dalam menyehatkan keuangan, harus ada surat penugasan dari pemerintah.

"Belum ada surat penugasan sampai sekarang dari Kementerian BUMN," ujarnya dalam sebuah diskusi Kamis (14/11).

1. Kemeterian BUMN nampaknya punya jurus lain selamatkan Jiwasraya

PPA Tunggu Penugasan Erick Thohir untuk Selamatkan Jiwasrayabumntrack.com

Menurut Iman, keputusan pemerintah untuk belum melibatkan PPA dalam penyembuhan Jiwasraya diduga karena Kementerian BUMN memiliki cara lain untuk membebaskan perusahaan dari persoalan keuangan. Di sisi lain, ketika PT PPA harus turun tangan ikut membantu menyembuhkan masalah keuangan, maka harus ada penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah pusat.

"Mungkin bisa disehatkan dengan cara lain kalau masuk kan harus ada PMN," ucapnnya.

2. Pembayaran polis Jiwasraya bermasalah cukup lama

PPA Tunggu Penugasan Erick Thohir untuk Selamatkan JiwasrayaPixabay/rawpixel

Sebagaimana diketahui perusahaan asuransi milik pemerintah ini mengalami masalah keuangan yang teramat berat. Hal tersebut dikarenakan perusahaan plat merah ini dililit masalah pembayaran polis jatuh tempo kepada para nasabahnya.

Pihak Jiwasraya kepada parlemen bahkan telah menyampaikan bahwa perusahaan membutuhkan likuiditas setidaknya Rp 32,89 triliun. Kebutuhan dana ini diperlukan agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan minimal 120 persen.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sudah ada beberapa opsi yang disiapkan oleh Kementerian BUMN untuk menyelesaikan masalah keuangan Jiwasraya. Salah satu opsi yang menjadi pertimbangan adalah membawa masalah asuransi jiwa pelat merah ini menuju Kementerian Keuangan.

"Bisa beragam opsinya, kan di undang-undang ada, itu coba dikaji. Itu kan size-nya besar ya perlu kerja sama dengan departemen keuangan (Kementerian Keuangan) ya," ujarnya beberapa waktu lalu.

3. Legislator dorong penyelesaian ini disegerakan

PPA Tunggu Penugasan Erick Thohir untuk Selamatkan JiwasrayaAntara Foto

Sementara itu, anggota legislatif komisi VI dari Partai Gerindra Andre Rosiade mendorong Menteri BUMN untuk mengatasi investasi bermasalah yang terkait dengan perusahaan asuransi BUMN.

“Saya meminta Menteri BUMN untuk menyelidiki secara tuntas soal mismanajemen di Jiwasyara. Sekaligus segera lakukan restrukturisasi perusahaan,” ujar Andre dilansir Antara. Ia mencontohkan salah satu yang perlu diluruskan adalah mismanajemen yang ada di Jiwasraya.

Andre mengatakan, kesalahan investasi yang dilakukan PT Jiwasraya bisa berdampak panjang. Sebab, persoalan ini menjadi salah satu penyebab perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu menunda pembayaran kewajiban polis yang jatuh tempo pada Oktober lalu.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menuturkan, pihaknya menjamin bahwa pemerintah akan hadir untuk menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.

“Pemerintah akan membantu supaya kasus ini bisa diselesaikan. Komisi XI DPR akan memantau dan mengikuti terus proses ini sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.

Untuk itu, Politisi Partai Golongan Karya ini mengimbau agar nasabah maupun masyarakat bersikap tenang dan tidak menyebarkan isu-isu yang dapat meresahkan situasi yang saat ini terbilang kondusif.

Baca Juga: PPA akan Perkuat Investasi dan Pengelolaan NPL Himbara pada 2020

Baca Juga: Ahok Jadi Bos BUMN, Airlangga: Harus Mundur dari Partai

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya