Warga Cirebon Korban Pengantin Pesanan di Tiongkok Diberi Pendampingan

- Pemprov Jawa Barat menelusuri kasus warga Cirebon yang diduga jadi korban pengantin pesanan di Tiongkok, dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
- Korban telah berhasil dihubungi, dan pemerintah menyiapkan pendampingan serta proses pemulangan sesuai mekanisme resmi bersama Kementerian Luar Negeri.
- DP3AKB fokus memperkuat edukasi masyarakat tentang bahaya perdagangan orang berkedok pernikahan, serta mendorong pelaporan melalui hotline resmi jika ada indikasi eksploitasi.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menelusuri kasus warga Cirebon yang diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan (mail-order brides) di Tiongkok. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya turut dilakukan Pemprov Jabar karena melibatkan lintas negara.
Pemerintah provinsi telah menerima informasi awal terkait kasus viral di media sosial itu. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun telah memberikan arahan agar dilakukan penelusuran informasi secara lebih akurat dan lengkap.
1. Pemprov Jabar pastikan beri perlindungan kepada korban

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan, koordinasi juga dilakukan dengan perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota serta instansi vertikal agar penanganan berjalan sesuai prosedur.
"Pemprov Jabar berkomitmen memberikan perlindungan kepada warga, khususnya perempuan dan anak yang diduga menjadi korban kekerasan atau tindak pidana perdagangan orang," ujar Siska, Sabtu (28/2/2026).
2. Berharap korban bisa segera dipulangkan

Siska menyampaikan, pemerintah provinsi telah berhasil menghubungi korban dan memperoleh informasi awal mengenai kronologis kejadian serta lokasi korban saat ini. Namun, karena kasus ini terjadi di luar negeri, koordinasi dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai daerah asal korban serta kementerian dan lembaga terkait, agar proses pendampingan hingga pemulangan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Semoga korban bisa segera dipulangkan dan kami akan menyiapkan layanan pendampingan lanjutan, baik psikologis, sosial, maupun reintegrasi, apabila korban telah kembali ke Jawa Barat," katanya.
3. Masyarakat Jabar diminta lapor jika menemukan korban TPPO

Lebih lanjut, Siska menambahkan, upaya pencegahan pun menjadi fokus utama ke depan. DP3AKB akan memperkuat edukasi dan literasi masyarakat, terutama perempuan dan keluarga, mengenai modus perdagangan orang yang berkedok pernikahan maupun pekerjaan.
Penguatan ketahanan keluarga dan kesehatan mental juga akan terus dilakukan agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming ekonomi atau janji yang tidak realistis.
Masyarakat diminta berani melapor jika menemukan indikasi perekrutan, pernikahan lintas negara yang tidak prosedural, atau dugaan eksploitasi. Laporan dapat disampaikan melalui Hotline UPTD PPA di nomor 085222206777 atau melalui layanan SAPA 129.


















