Wagub Jabar Dorong Polisi Beri Hukuman Setimpal untuk Taufik Hidayat

- Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mendesak polisi menindak tegas Taufik Hidayat atas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR selama tiga tahun di Kabupaten Bandung.
- Erwan berharap hukuman berat bagi pelaku dapat memberi efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang di wilayah Jawa Barat maupun daerah lain.
- Ia juga mengimbau aparat RT dan RW lebih ketat mendata warga baru, termasuk memverifikasi identitas dan dokumen pernikahan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi.
Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR selama tiga tahun di Kabupaten Bandung oleh Taufik Hidayat.
Erwan juga meminta agar proses hukum diberikan secara maksimal kepada Taufik Hidayat, karena perbuatan yang dilakukan kepada korban sangat keji hingga memantik reaksi publik.
"Ya kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kalau keinginan masyarakat ya samalah," ujar Erwan, Kamis (25/6/2026).
"Saya juga sebagai manusia, kami ingin dia merasakan apa yang dirasakan oleh korban. Tapi kan hukum berbicara lain, kita hormati saja bagaimana proses hukum ini dengan baik," katanya.
1. Hukuman harus setimpal agar membuat efek jera

Dengan diberikan hukuman yang setimpal, Erwan mengatakan, nantinya dapat membuat efek jera dan meminimalisir terjadinya peristiwa serupa terjadi di wilayah Bandung Raya khususnya Jawa Barat.
"Dan saya berharap pelaku ini mendapat pelajaran yang sangat setimpal sehingga tidak ada lagi hal kejadian seperti itu terulang, baik di Jawa Barat maupun di daerah lain," ucapnya.
Erwan pun turut mendukung upaya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang meminta agar masyarakat terutama aparat kewilayahan di RT dan RW bisa lebih lebih maksimal dalam mendata warga baru yang datang di daerah masing-masing.
"Ini menjadi pelajaran kami semua juga untuk semua aparat kewilayahan, apabila kedatangan warga yang tidak dikenal apalagi akan menata baik itu dia kos, kontrak, atau dan lain sebagainya itu harus dicek keabsahan dari identitasnya," kata dia.
2. Minta aparat kewilayahan cek dokumen pendatang

Termasuk jika pendataan itu merupakan suami dan istri, Erwan mendorong agar aparat kewilayahan bisa mengecek identitas dengan benar dan dipastikan dokumen pernikahannya sudah sesuai tidak palsu.
"Kalau ngaku suami-istri, ya dicek surat nikahnya. Kalau dia sendiri (single) pun ya harus dicek keabsahan dari identitasnya, KTP-nya apakah asli atau palsu. Karena jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ujar Erwan.
"Ini kan miris, pengakuan korban hampir tiga tahun dia disekap, sementara pengakuan dari si pelaku ini satu tahun setengah," kata dia.
3. Erwan sebut Taufik Hidayat sudah bukan manusia

Erwan pun menyoroti beberapa pernyataan Taufik Hidayat yang mana merasa menyesal telah melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban. Menurut dia, hal ini seharusnya tidak keluar dari mulut tersangka setelah menganiaya korban hingga kini mengalami kerusakan organ tubuh.
"Ketika ditanya oleh penyidik dia merasa menyesal, pasti orang sudah kayak gitu pasti menyebut menyesal. Kenapa baru sekarang menyesal? Setelah selama dia menyiksa kata dia satu tahun setengah. Dia tidak ada rasa penyesalan itu, tidak ada rasa perikemanusiaan sama sekali. Ya saya melihat dia itu sudah bukan manusia," ujar Erwan.
Taufik Hidayat sendiri saat ini sudah dijebloskan ke ruang tahanan Polda Jabar. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini serta dugaan-dugaan tindak pidana lainnya dari perbuatan tersangka.


















