Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Imbas Kebakaran, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang

Kab. Cianjur
Imbas Kebakaran, Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang
Kawah Wadon Gunung Gede Pangrango terbakar (IDN Times/dok Balai TNGGP)
  • BBTNGGP memperpanjang penutupan seluruh pendakian Gunung Gede Pangrango pada 12–18 Agustus 2026 untuk menangani kebakaran hutan, mop up, dan pendinginan.
  • Penutupan berlaku di jalur Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana demi keselamatan pendaki, wisatawan, masyarakat, serta kelancaran pengendalian pascakebakaran.
  • Calon pendaki dengan booking atau registrasi pada periode penutupan dapat mengajukan refund melalui tautan yang dikirim BBTNGGP lewat WhatsApp resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Cianjur, IDN Times – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) mengumumkan perpanjangan penutupan seluruh kegiatan pendakian Gunung Gede Pangrango. Keputusan ini diambil guna mengoptimalkan penanganan karhutla serta proses mop up dan pendinginan pascakebakaran.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: SE. 19 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNGGP, penutupan jalur pendakian resmi diperpanjang mulai dari tanggal 12 Agustus hingga 18 Agustus 2026.

  1. 1. Fokus penanganan pascakebakaran dan jaminan keselamatan

    dffb8477-7967-4225-8e5a-e71faff8452b.jpeg
    Relawan berjibaku padamkan api di Kawah Wadon Gunung Gede Pangrango (IDN Times/dok TNGGP)

    Penutupan aktivitas pendakian di seluruh pintu masuk kawasan TNGGP ini bertujuan utama untuk memastikan keselamatan para penggiat alam bebas dan masyarakat umum. Selain itu, langkah tegas ini diambil agar tim penanganan di lapangan dapat bekerja secara maksimal melakukan pemadaman lanjutan.

    Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, menjelaskan pertimbangan utama di balik penerbitan surat edaran perpanjangan penutupan tersebut.

    "Tujuan dari penutupan pendakian adalah untuk menjamin keselamatan pendaki, pengunjung wisata, masyarakat dan penggiat alam bebas serta mengefektifkan proses pengendalian dan penanganan pasca kebakaran," kata Sadtata dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

  2. 2. Berlaku di semua jalur pendakian hingga 18 Agustus 2026

    IMG_6812.jpeg
    Relawan saat menangani kebakaran di Kawah Wadon (IDN Times/dok Balai TNGGP)

    Ruang lingkup dari aturan ini mencakup penutupan total seluruh jalur pendakian resmi, baik melalui jalur Cibodas, Gunung Putri, maupun Selabintana.

    "Kegiatan Pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Ditutup pada tanggal 12 Agustus sampai dengan 18 Agustus 2026," ujarnya.

    Dengan demikian, pihak pengelola meminta seluruh calon pendaki, wisatawan, dan masyarakat penggiat alam bebas untuk menunda rencana pendakian sampai kondisi kawasan gunung benar-benar dinyatakan aman dan kondusif.

  3. 3. Calon pendaki dapat ajukan pengembalian uang

    IMG_6813.jpeg
    Relawan saat tangani kebakaran di Kawah Wadon (IDN Times/dok Balai TNGGP)

    Bagi para calon pendaki yang sudah memegang booking tiket atau melakukan registrasi online pada rentang tanggal 12 hingga 18 Agustus 2026, pihak BBTNGGP memastikan akan memproses pengembalian dana (refund).

    Proses pengajuan refund akan mempermudah calon pendaki tanpa perlu datang langsung ke kantor balai.

    "Untuk proses pengajuan refund calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan pendakian, akan dikirimkan link pengajuan refund melalui Whatsapp resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ke nomor saat melakukan pendaftaran," tutupnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More