Alun-alun Suryakencana Kebakaran, Pendakian Gunung Gede Ditutup!

- BBTNGGP menutup sementara seluruh pendakian Gunung Gede Pangrango akibat kebakaran di Alun-alun Suryakencana, demi keselamatan pengunjung dan kelancaran penanganan kebakaran.
- Penutupan berlaku 7-11 Agustus 2026 di seluruh akses pendakian, termasuk jalur Cibodas dan Gunung Putri di Cianjur serta Selabintana di Sukabumi.
- Calon pendaki yang sudah memesan tiket pada periode penutupan dapat mengajukan refund melalui tautan yang dikirim BBTNGGP ke WhatsApp ketua kelompok terdaftar.
Cianjr, IDN Times - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE. 18 Tahun 2026 mengenai penutupan sementara seluruh kegiatan pendakian. Langkah ini diambil demi keselamatan para pendaki sekaligus mendukung kelancaran penanganan bencana yang sedang terjadi di kawasan tersebut.
Bagi yang sudah merencanakan agenda mendaki dalam waktu dekat, simak poin-poin penting terkait penutupan Gunung Gede Pangrango berikut ini!
1. Penutupan dipicu kebakaran di Alun-Alun Suryakencana

Penutupan seluruh jalur pendakian Gunung Gede Pangrango dilakukan dalam rangka penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan Alun-alun Suryakencana.
Dalam Surat Edaran resminya, Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, menjelaskan tujuan utama dari penutupan sementara ini.
"Tujuan dari penutupan pendakian adalah untuk menjamin keselamatan pendaki, pengunjung wisata, masyarakat dan penggiat alam bebas serta mengefektifkan proses penanganan kebakaran," kata Sadtata Noor Adirahmanta dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
2. Masa berlaku penutupan pendakian

Berdasarkan dokumen yang ditandatangani di Cibodas pada 6 Agustus 2026 tersebut, kebijakan penutupan ini berlaku mulai tanggal 7 Agustus hingga 11 Agustus 2026. Penutupan mencakup seluruh pintu masuk kawasan pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Diketahui, pintu masuk pendakian ke Gunung Gede Pangrango memiliki tiga jalur utama. Yaitu via Cibodas dan Gunung Putri di Cianjur serta Selabintana di Kabupaten Sukabumi.
3. Calon pendaki bisa ajukan pengembalian tiket

Bagi calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan (booking) tiket pendakian pada rentang tanggal penutupan tersebut, pihak BBTNGGP menyediakan mekanisme pengembalian dana (refund).
Link pengajuan refund akan dikirimkan secara langsung melalui nomor WhatsApp resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ke nomor ketua kelompok yang terdaftar saat pendaftaran.














.jpg)




