Uji Coba Pilkades Berbasis Digital Digelar di 139 Desa di Indramayu

- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap untuk Pilkades digital pertama kali di Kabupaten Indramayu
- Data kependudukan dan regulasi sedang dimatangkan, dengan beberapa TPS sebagai pilot project
- Total anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkades di Indramayu diperkirakan sebesar Rp2 miliar
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah bersiap untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital yang akan diterapkan pertama kali di Kabupaten Indramayu. Sejumlah regulasi dan data kependudukan tengah dimatangkan untuk gelaran ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan, data kependudukan didapatkan dengan memperhatikan regulasi berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), kini tengah dimatangkan.
"Kunci utamanya adalah data valid. Kami telah mempersiapkan kebutuhan untuk kelola data kependudukan. Setiap hari desa akan memberikan layanan kependudukan," ungkap Ade, dikutip Sabtu (13/9/2025).
1. Surat sudah memiliki barcode

Mengenai teknis pemilihan kepala desa secara digital di Kabupaten Indramayu, Ade megatakan, dengan memperhatikan UU Nomor 7 Tahun 2023 serta keterbatasan masyarakat di daerah, maka tidak sepenuhnya TPS akan dijadikan pilot project.
"Kami gunakan istilahnya hybrid. Pemilih mendapatkan surat undangan fisik, ada barcode. Setelah di-scan barcode tersebut akan muncul nomor undangan nama pemilih, kemudian di layar komputer atau tablet akan muncul nama calon kepala desa yang ikut Pilkades," ujarnya.
"Dengan begitu nanti si pemilih tinggal klik itu. Nah, begitu dia klik di layar otomatis akan ter-record," kata Ade.
2. Peraturan meminta harus tetap datang ke TPS

Ade menegaskan, jumlah TPS yang dibangun sebagai pilot project tidak mencerminkan kesiapan pemerintah dalam melaksanakan sistem pemilu secara digital. Jumlah TPS pilot project tersebut akan terbilang sedikit karena adanya keterbatasan akibat regulasi Pemilu.
"Karena tidak semua mungkin melek digital ya. Jadi makanya saya katakan hybrid, bukan tidak siap. Sebetulnya kami siap. Tetapi pertama aturannya kan tetap harus datang ke TPS ya," kata Ade.
Pada awal 2026, setidaknya ada sebanyak 139 kepala desa di Kabupaten Indramayu yang masa jabatannya akan habis.
"Jadi nanti pelaksanaan di Indramayu satu desa, satu TPS itu akan dilaksanakan semi-digital. Kalau ada dua, tiga TPS, mungkin TPS lainnya pakai cara manual," katanya.
3. Total kebutuhan anggaran mencapai Rp2 miliar

Mengenai jumlah kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Indramayu, Ade menjelaskan, diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Anggaran tersebut nantinya tidak hanya bersumber dari pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saja, melainkan juga pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi melalui DPMDes Jabar.
"Kami DPM Desa memang memiliki alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkades digital di perubahan APBD ini. Kebutuhannya untuk aplikasi administrasi, kedua untuk kerja sama pemanfaatan aplikasi yang sudah berizin ISO. Sebagai keterjaminan penggunaan aplikasi," ucapnya.
Aplikasi Pilkades digital ini akan dikerja-samakan dengan pihak ketiga dalam pengelolaannya. Mengingat kata Ade, pemerintah tidak memungkinkan membuat aplikasi sendiri dalam alasan efektivitas anggaran.
"Kalau kami bikin aplikasi sendiri, kan Pilkades ini (setiap) delapan tahun. Jadi kami gunakan kerja sama. Nah, dengan kerja sama ya tentu itu lebih efisien ya. Kami alokasikan hanya Rp1 miliar lebih, ya, itu pun hanya di 139 desa untuk piloting," kata Ade.