Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tiga Pelaku Pengeroyokan Ojol di Bandung Ditangkap Polisi

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pandanwangi, Cinunuk, Cileunyi.

Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat menjelaskan, insiden bermula ketika korban, seorang pengemudi ojol berinisial G, menjemput penumpang di wilayah Cimekar. Saat dalam perjalanan bersama penumpang berinisial I, korban (driver ojol) dikejar oleh tiga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.

"Para pelaku berusaha memepet korban. Namun, korban terus melaju hingga di kawasan Pandanwangi, Cinunuk, Kabupaten Bandung, korban akhirnya terjatuh. Akibatnya, baik G maupun penumpangnya, I, mengalami luka-luka," kata Hidayat dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).

1. Penumpang luka di sekujur badan

IDN Times/Istimewa

Korban I mengalami luka serius di kepala, tangan, dan kaki. Saat ini masih dirawat di rumah sakit. Sementara G mengalami luka ringan di sisi kiri tubuhnya. G kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileunyi.

Dari kejadian tersebut, Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu S alias Odong (23) yang berperan sebagai pengendara motor yang mengejar korban. Kemudian W alias Siwong yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan AR alias Iyan (19) yang menarik korban ke pinggir jalan dan turut menganiaya menggunakan helm.

"Motif pengeroyokan ini diduga karena para pelaku, dua di antaranya ojek pangkalan, merasa kesal dan emosi kepada korban yang melewati wilayah mereka," papar Hidayat.

2. Para pelaku bisa dituntut 7 tahun penjara

IDN Times/Istimewa

Dia pun mengimbau kepada komunitas ojek online agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika menghadapi kejadian serupa dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

3. Gubernur Jabar minta ojol-opang bersaing secara sehat

Ilustrasi terima kasih pada driver ojol (123rf.com/ferli)

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menanggapi soal salah satu driver ojek online (ojol) dikeroyok sejumlah oknum ojek pangkalan (opang) di daerah Cimekar Kabupaten Bandung, pada beberapa hari kemarin.

Menurutnya, hal itu seharusnya tidak terjadi, sebab akan merugikan semua pihak. Di mana nanti para penumpang tidak percaya dengan keamanan di sekitar tersebut. 

“Yang rugi juga semua, masyarakat rugi, tidak ada angkutan, pengemudi yang mencari nafas juga rugi karena berkurang,” kata Bey.

Seharusnya, lanjut Bey, ojek pangkalan dan ojek online dapat bersaing dengan cara sehat serta tidak perlu ada kekerasan. 

“Saling melengkapi, jangan sampai bersaing tidak sehat, tapi saling melengkapi,” bebernya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us