Tidak Ada Daerah yang Dapat Adipura di 2025, KLH: Memang Belum Layak

- Tahun 2025 tidak ada daerah yang meraih penghargaan Adipura karena seluruh kota dan kabupaten dinilai belum memenuhi standar pengelolaan sampah yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
- Hanif Faisol Nurofiq menyoroti masih banyaknya TPS liar dan pembuangan sampah terbuka di berbagai daerah, termasuk Surabaya, Balikpapan, dan Ciamis, yang menunjukkan lemahnya kontrol kebersihan.
- Pemerintah menegaskan penghargaan Adipura hanya akan diberikan jika budaya hidup bersih terbentuk, anggaran memadai, serta kinerja pengelolaan sampah melibatkan pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder secara menyeluruh.
Bandung, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq membeberkan alasan mengapa tidak ada daerah yang mendapatkan penghargaan atau predikat Adipura di tahun 2025. Pemerintah daerah sampai saat ini dinilai masih banyak yang belum memenuhi kategori dalam pengelolaan sampah.
Hanif mengatakan, ada beberapa daerah yang sebelumnya digadang-gadang mampu meraih penghargaan bergengsi tersebut. Seiring berjalannya waktu, ternyata masih ditemukan banyak sampah yang belum terkelola dengan baik, salah satu di antaranya Kota Surabaya.
"Surabaya yang kami gadang-gadang Adipura, begitu kita ke Benowo itu sampah TPS liarnya hampir di sebagian besar. Begitu kita keluar kota sedikit kotornya juga perlu diperbaiki,"
"Kami ke Balikpapan, ternyata begitu kami ke luar dari jalan protokol masuk ke kampung-kampung 100 meter, kondisinya sama, kurang lebih sama dengan kota-kota yang lain," kata Hanif di Bandung, Sabtu (28/2/2026).
1. Adipura bukan soal membersihkan sampah di trotoar jalan

Apabila daerah tersebut memang berharap dapat Adipura, kataHanif, perlu dibangun dan diperkuat kembali budaya hidup bersih dari sampah. Dia memastikan tak akan sembarangan memberikan penghargaan tersebut apabila kriteria maupun syarat tidak terpenuhi.
"Jadi kalau hanya protokolnya saja, itu kan semua orang bisa, enggak perlu Adipura. Cuman disapu-sapu jalan protokolnya.Yang dalam komprehensif bisa itu tidak semua bisa, Termasuk yang Ciamis, kami kadang-kadang karena dia dapat banyak penghargaan internasional, ternyata sampahnya masih harus banyak dibenahi," kataHanif.
2. TPS liar merupakan salah satu tanda sampah tidak terkontrol dengan baik

Syarat mendapatkan Piala Adipura di antaranya adalah tidak memiliki pembuangan sampah terbuka dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Sementara itu, hingga saat ini dia mengaku masih menemukan kedua hal itu di setiap kota dan kabupaten.
"Kalau masih dua ini tidak mungkin akan mendapat Adipura secanggih apa pun, karena TPS liar merupakan simbol dari tidak terkontrolnya sampah dengan baik. Baru kemudian ada tiga hal utama mulai dari anggaran dan kebijakan. Semua anggaran kami cek apakah memadai untuk penanganan sampah sebesar Bandung yang hampir 2 juta orang," ujarHanif.
3. Adipura harus merepresentasikan semua upaya stakeholder dalam menyelesaikan sampah

Dia menambahkan, penyelesaian sampah harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya. Piala Adipura hanya akan diberikan kepada daerah yang benar-benar mampu mengatasi sampah dengan baik.
"Kemudian yang terakhir adalah kinerja. Kinerja itu kalau kami lihat sampah di sungai selesai, jalan selesai, itu 100 persen semua itu baru Adipura. Jadi Adipura harus merepresentasikan upaya semua stakeholder di kota, di kabupaten, itu membangun dirinya dengan baik dalam pengolahan sampah," kata dia.
















