Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemprov Jabar Kaji Opsi Status Darurat Sampah Kota Bandung

Pemprov Jabar Kaji Opsi Status Darurat Sampah Kota Bandung
Wali Kota Bandung M Farhan (Dok.Humas Kota Bandung)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemprov Jawa Barat tengah mengkaji usulan Pemkot Bandung untuk menetapkan status darurat sampah akibat penumpukan pasca libur panjang Idul Adha 2026.
  • Koordinasi dilakukan antara Sekda Jabar, Dinas Lingkungan Hidup, dan Gubernur Dedi Mulyadi guna menentukan langkah intervensi serta sinergi penanganan bersama Pemkot Bandung.
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai lonjakan aktivitas warga dan wisatawan memperparah krisis sampah, sementara kota masih bergantung pada TPA Sarimukti milik Pemprov Jabar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengkaji pengajuan penetapan status darurat sampah dari Pemerintah Kota Bandung setelah membludaknya sampah di TPS setelah libur panjang Idul Adha 2026. Koordinasi dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pun akan dilakukan terlebih dahulu.

Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, pengajuan ini nantinya akan ditinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jabar hingga Gubernur Dedi Mulyadi.

"Lagi dikaji dengan cermat, dan kami mau terlebih dahulu melaporkan ke pak Gubernur KDM," ujar Herman saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

1. Pemprov Jabar akan berkoordinasi terlebih dahulu

WhatsApp Image 2025-11-14 at 20.07.36_67fa0555.jpg
Wali Kota Bandung M Farhan meninjau pengangkutan sampah di Kota Bandung. (Dok. Humas Pemkot Bandung)

Disinggung mengenai nantinya Pemprov Jabar akan langsung mengintervensi seperti penanganan sampah di TPS Ciwastra yang akhirnya menambah kuota pembuangan ke TPA Sarimukti khusus Kota Bandung, Herman memastikan hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu bersama gubernur dan OPD terkait lainnya.

Kendati begitu, dia mengatakan, penanganan sampah ini dilakukan dengan sinergi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung. Mengingat, TPA Sarimukti pun ditakutkan akan membludak.

"Kami akan berkoordinasi dahulu, yang pasti penanganan dilakukan secara sinergi (Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung)," kata dia.

2. Farhan kibarkan bendera putih penanganan sampah Kota Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan lonjakan aktivitas masyarakat dan wisatawan selama masa liburan memberikan tekanan besar terhadap daya dukung lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah.

"Selama musim liburan ini, mulai dari Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan luar biasa beratnya," ujar Farhan usai peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat Pemkot Bandung membutuhkan dukungan lebih besar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama terkait pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Farhan mengakui Kota Bandung hingga kini tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri. Karena itu, pengelolaan sampah residu masih sangat bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang telah membantu membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke Sarimukti selama masa lonjakan produksi sampah.

"Yang punya kewenangan untuk menambah kuota dan membuka pintu Sarimukti itu hanya Gubernur Jawa Barat. Kota Bandung tidak punya TPA," katanya.

3. Minta status darurat sampah disetujui

WhatsApp Image 2026-05-16 at 15.20.45.jpeg
Wali Kota Bandung M Farhan. (Dok.Humas Pemkot Bandung)

Menurut Farhan, Pemkot selama ini berupaya memaksimalkan pengolahan sampah di tingkat kota. Namun, masih terdapat sampah residu yang tidak bisa diolah dan harus dibuang ke fasilitas pemrosesan akhir.

Ketergantungan tersebut dinilai menjadi salah satu persoalan mendasar yang membuat Bandung rentan mengalami krisis sampah ketika terjadi peningkatan volume produksi atau gangguan operasional di TPA regional.

Farhan mengungkapkan, Pemkot Bandung telah mengajukan permohonan agar kota ini ditetapkan dalam kondisi darurat sampah sesuai kategori yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.

Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan tersebut.

"Kami sudah mengajukan kepada pemerintah provinsi agar Kota Bandung dinyatakan sebagai darurat sampah sesuai kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya.

Jika status tersebut disetujui, Pemkot Bandung akan memiliki ruang lebih luas untuk mengambil berbagai langkah dan kebijakan darurat dalam penanganan sampah.

Meski demikian, Farhan tidak merinci langkah-langkah yang akan ditempuh apabila status darurat resmi ditetapkan

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More