Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung aktif, Erwin turut menghadiri pemanggilan dari Kejari Bandung, Senin (29/12/2025). Pemanggilan ini dilakukan setelah sebelumnya Erwin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dengan meminta proyek ke beberapa dinas.
Erwin juga sebelumnya sempat tidak dapat memenuhi panggilan lantaran mengalami sakit. Kasi intel kejari Bandung, Alex Akbar membenarkan bahwa Erwin kini menjalani pemeriksaan bersama dengan tersangka Rendiana Awangga.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan tehadap E (Erwin) dan RA (Rendiana Awangga) sebagai tersangka," ujar Alex saat dikonfirmasi.
