Terdampak Gogosan, Jalur Kereta Api Cibeber Belum Bisa Dilalui

- Jalur kereta Cibeber–Lampegan mengalami gogosan sepanjang 12 meter dengan kedalaman empat meter, membuat perjalanan KA Siliwangi dibatalkan sejak Minggu (19/4/2026).
- KAI Daop 2 Bandung memastikan pembatalan perjalanan KA Siliwangi relasi Cianjur–Sukabumi dan Sukabumi–Cianjur masih berlaku demi menjaga keselamatan penumpang.
- Pelanggan terdampak dapat membatalkan tiket dengan pengembalian dana penuh melalui aplikasi Access by KAI atau loket stasiun, sementara perbaikan jalur terus dipercepat.
Bandung, IDN Times - Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung membatalkan perjalanan KA Siliwangi akibat adanya gogosan pada jalur rel tepatnya di kilometer 74+9/0 petak jalan Cibeber–Lampegan sejak Minggu (19/4/2026). Jalur tersebut sampai hari ini dipastikan belum dapat dilalui.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan, gogosan yang terjadi di rel tersebut membuat jalur kereta api pada petak jalan antara Stasiun Cibeber dan Stasiun Lampegan tidak bisa dilalui.
"Update gogosan di petak jalan Cibeber–Lampegan saat ini di lokasi masih di lanjutkan penanganan yang terjadi sejak malam tadi pada pukul 19.55 WIB," ujar Kuswardojo, Senin (20/4/2026).
1. KA Siliwangi kembali dibatalkan untuk relasi Cianjur-Sukabumi

Dengan kondisi ini, Daop 2 Bandung memastikan, perjalanan KA Siliwangi masih dibatalkan, karena akses di jalur tersebut masih dalam penanganan. Kuswardojo menegaskan, pihaknya selalu mengutamakan keselamatan penumpang.
"Gogosan dengan panjang 12 meter dan kedalaman empat meter mengakibatkan sejumlah perjalanan KA Siliwangi dengan terpaksa kami batalkan untuk memastikan Keselamatan penggunajasa dan Perjalanan KA," jelasnya.
Perjalanan KA Siliwangi sendiri pada saat kejadian memang langsung dilakukan pembatalan oleh Daop 2 Bandung. Pada hari ini langkah tersebut dipastikan masih berlaku.
"Setelah semalam (19/4) KA siliwangi 345 kami batalkan relasi Cianjur - Sukabumi maka untuk hari ini senin (20/4) kami batalkan KA Siliwangi 342 lintas sukabumi-cianjur," katanya.
2. Daop 2 Bandung meminta maaf atas peristiwa ini

Kuswardojo mengatakan, KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang terdampak akibat gangguan ini.
"Kami memahami bahwa pembatalan perjalanan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna jasa," imbuhnya.
Sebagai bentuk kompensasi, pelanggan yang terdampak dan tidak berkenan melakukan perjalanan, dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian dana sebesar 100 persen dari harga tiket, di luar biaya pemesanan. Proses pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun secara langsung di loket stasiun.
3. Penanganan saat ini masih terus dilakukan

Pembatalan tiket dapat dilakukan dalam kurun waktu maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. KAI Daop 2 Bandung mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan kanal resmi yang tersedia guna mempermudah proses pembatalan.
KAI Daop 2 Bandung saat ini terus melakukan upaya percepatan perbaikan jalur agar perjalanan kereta api dapat segera kembali normal. Seluruh proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
"Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penanganan di lapangan agar jalur dapat segera kembali normal dan operasional kereta api dapat berjalan dengan lancar. Kami juga mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran para pelanggan," kata Kuswardojo.

















