Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Telan Anggaran Rp12 Miliar, Wajah Baru Gedung Sate Mulai Terlihat

Telan Anggaran Rp12 Miliar, Wajah Baru Gedung Sate Mulai Terlihat
Pengerjaan proyek revitalisasi halaman Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Proyek penataan halaman Gedung Sate dimulai 8 April hingga 6 Agustus 2026, mencakup penyatuan area dengan Lapangan Gasibu dan pengalihan sebagian arus Jalan Diponegoro.
  • Anggaran proyek awal Rp15,82 miliar dari APBD Jabar 2026 direvisi menjadi Rp12 miliar setelah proses lelang, sesuai hasil rapat kerja Komisi I DPRD Jawa Barat.
  • DPRD menyoroti rencana penutupan 150 meter Jalan Diponegoro serta meminta kawasan taman terintegrasi tanpa bangunan baru, sementara publik melayangkan petisi penolakan terhadap proyek tersebut.
  • Proyek penataan halaman Gedung Sate dimulai 8 April hingga 6 Agustus 2026, mencakup penyatuan area dengan Lapangan Gasibu dan pengalihan sebagian arus Jalan Diponegoro.
  • Anggaran proyek awal Rp15,82 miliar dari APBD Jabar 2026 direvisi menjadi Rp12 miliar setelah proses lelang, sesuai hasil rapat Komisi I DPRD Jabar dengan Pemprov.
  • DPRD menyoroti rencana penutupan sebagian Jalan Diponegoro serta meminta agar kawasan taman terintegrasi tidak dibangun gedung baru, di tengah munculnya petisi penolakan publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Pembangunan halaman Gedung Sate dengan menyatukan Lapangan Gasibu masih berprogres. Paving block atau conblock yang sebelumnya dipakai untuk material lantai di depan pintu masuk kantor Gubernur Jawa Barat ini sudah dibongkar dan rata dengan tanah.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Rabu (22/4/2026) pukul 11:20 WIB mobil truk sibuk bergantian mengangkut sejumlah material dari pembongkaran halaman Gedung Sate. Pekerja juga terlihat sibuk membongkar struktur bangunan menggunakan beko.

Batu Prasasti Sapta Taruna yang sebelumnya ada di tengah halaman kini dipindahkan sementara. Jalan Diponegoro yang berada di depan Gedung Sate pun masih bisa dilalui oleh masyarakat.

Proyek yang dimulai dari 8 April 2026 dan ditargetkan rampung pada 6 Agustus 2026 itu, nantinya akan mengalihkan sebagian Jalan Diponegoro, memutar samping Lapangan Gasibu.

1. Pengerjaan ini menelan biaya Rp12 miliar

402456.jpg
(Istimewa)

Anggaran untuk penataan halaman Gedung Sate itu sebelumnya muncul di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Dalam laman tersebut tercantum anggaran proyek ini mencapai Rp15,82 miliar berasal dari APBD 2026 di bawah Biro Umum Pemprov Jabar.

Rincian proyek penataan yang akan dilakukan di depan Gedung Sate ini meliputi pekerjaan fisik (e-purchasing) sebesar Rp15,037 miliar, jasa konsultasi perencanaan Rp321,3 juta, dan jasa konsultasi pengawasan Rp464,3 juta. Total keseluruhan anggaran mencapai Rp15,82 miliar. Adapun, lahan yang ditata meliputi 14.642 meter persegi, panjang koridor 97 meter sampai 144.24 meter.

Namun, anggaran proyek revitalisasi halaman Gedung Sate ini mengalami perubahan dari menjadi Rp12 miliar. Perubahan anggaran itu turut diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati setelah menggelar rapat kerja dengan Pemprov Jabar belum lama ini.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD Jabar turut memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan proyek tersebut. Rapat ini juga dilakukan untuk mengetahui secara jelas setelah publik menyoroti rencana itu.

"Hari Kamis lalu tgl 16 April 2026 telah dilakukan rapat kerja Komisi I DPRD Jabar dengan Biro Umum Setda Jabar yang juga dihadiri Biro Hukum, bagian aset DPKAD, Inspektorat dan Bappeda," ujar Rahmat, Selasa (21/4/2026).

2. DPRD beri beberapa catatan soal penutupan sebagian Jalan Diponegoro

402457.jpg
Desain baru lapangan Gedung Sate (Istimewa)

Rahmat pun membeberkan beberapa hasil dari rapat tersebut, beberapa di antaranya mengenai kepastian anggaran proyek ini sudah dianggarkan dalam APBD 2026, dan kini nilai kontrak yang disepakati dalam proses lelang sebesar Rp12 miliar.

"Dianggarkan Rp15 miliar, kontrak atas dasar hasil lelangnya Rp12 miliar," ucap Rahmat.

Komisi I DPRD Jabar juga memberikan sejumlah catatan penting, termasuk soal penggunaan istilah dalam proyek tersebut. Menurut Rahmat, nantinya harus ada perubahan dari Plaza Gedung Sate menjadi nama lain yang mengandung unsur budaya Sunda.

Kemudian, rencana penutupan sekitar 150 meter Jalan Diponegoro yang menghubungkan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu juga turut menjadi sorotan. Legislator meminta, agar kawasan yang nantinya dijadikan taman terintegrasi itu tidak diisi bangunan baru.

"Ditutupnya sekitar 150 meter Jalan Diponegoro antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang akan terintegrasi sebagai taman dalam perencanaannya hendaknya tidak ada bangunan," katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong evaluasi terhadap kerja sama Pemprov Jabar dengan pihak swasta, termasuk Hotel Pullman, yang dinilai perlu disesuaikan dengan kepentingan pemerintah daerah.

"DPRD mendukung usulan Gubernur KDM untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama dengan Hotel Pullman termasuk peningkatan dukungan tugas dan fungsi pelaksanaan Pemprov Jabar," kata Rahmat.

3. Sempat menjadi pro kontra karena dinilai melanggar RDTR Kota Bandung

402458.jpg
(Istimewa)

Sebelumnya, rencana pelebaran Gedung Sate dengan menyatukan Lapangan Gasibu masih menjadi pro dan kontra. Saat ini muncul petisi penolakan rencana Pemerintah Provinsi tersebut yang dinilai telah merampas hak penggunaan jalan.

Petisi tersebut dibuat oleh masyarakat atas nama Ricky N Sas, dan sampai Senin (20/4/2026) sore petisi ini sudah ditandatangani sekitar 1.433 orang. Dalam narasinya, pembuat petisi itu menganggap rencana penggabungan tersebut telah melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung.

Kemudian, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga turut diabaikan. Dia juga mempertanyakan sikap Pemkot Bandung yang tidak mempersoalkan hal tersebut.

Menanggapi petisi penolakan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Jalan Diponegoro masih tetap dibuka untuk umum dan tetap bisa dilalui oleh masyarakat seperti sebelumnya.

"Saya bilang, sampai hari ini Jalan Diponegoro tidak ditutup," kata Dedi ditemui di Kabupaten Bandung, Senin (20/4/2026).

Hanya saja, Dedi menggunakan diksi Jalan Diponegoro dialihkan arus kendaraannya memutar ke arah Jalan Suci, bukan ditutup dan tidak bisa dilalui.

"Tidak ada penutupan Jalan Diponegoro, yang ada adalah pengalihan ruas Jalan Diponegoro yang asalnya membelah antara Gasibu dan Gedung Sate itu melingkar menjadi muter. Gak ada penutupan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More