Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Politisi PDIP Minta Pemkot Bandung Segel Videotron di Six Nine Padel

Kota Bandung
Politisi PDIP Minta Pemkot Bandung Segel Videotron di Six Nine Padel
Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Diduga Dalangi Pemangkasan 10 Pohon di Jalan Riau. IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Ketua PDIP Kota Bandung Andri Gunawan menyebut penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata diduga bertujuan agar videotron Six Nine Padel tidak terhalang.
  • Andri meminta Pemkot Bandung menyegel videotron, karena denda ratusan juta dinilai kecil dibanding potensi nilai kontrak iklan videotron yang bisa mencapai Rp1 miliar per tahun.
  • Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan awal dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan dugaan unsur pidana, meski belum menerima laporan resmi dari Pemkot atau dinas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata depan lapangan padel Six Nine masih menjadi polemik. Ketua PDIP Kota Bandung Andri Gunawan menyebut bahwa pemangkasan pohon itu bukan untuk membuat pemanndangan ke muka bangunan padel mudah terlihat, melainkan agar videotron yang terpasang di bangunan tersebut tidak terhalangi apapun.

"Terhadap penebangan pohon di Jalan Riau. masyarakat jangan terkecoh, 10 pohon itu ukan dipotong bukan untuk lapangan padel. 10 pohon itu dipotong untuk kepentingan videotron," kata Andri dari unggahan video di akun Instagramnya dikutip, Rabu (5/8/2026).

1. Denda ratusan juta masih kecil

IMG_20260731_120706.jpg
Kondisi terbaru pohon di Jalan LLRE Martadinata yang dipangkas orang tidak dikenal. IDN Times/Debbie Sutrisno

Jika denda yang diberikan hanya ratusan juta kepada pemilih lapangan padel, ini jelas merugikan Pemkot Bandung. Sebab, nilai kontrak dari videotron tersebut dalam setahun bisa mencapai Rp1 miliar.

Maka, denda yang diberikan jauh lebih kecil dibandingkan pemasukan videotron tersebut ke depannya. "Jadi enak sekali kalau dendanya hanya ratusan juta. Kami memohon kepada pemerintah untuk bisa lebih tegas yang disegelnya bukan bekas pohon jadi potong tapi videotronnya ini jadi biang permasalahan," kata Andri.

2. Polisi ikut dalami kasus ini

WhatsApp Image 2026-07-31 at 11.37.01 AM.jpeg
Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Diduga Dalangi Pemangkasan 10 Pohon di Jalan Riau. IDN Times/Debbie Sutrisno

Polrestabes Bandung masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung. Pohon-pohon yang berada di jalur pedestrian itu diduga ditebang untuk kepentingan pembangunan lapangan padel SixNine Coffee & Dining.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Kota Bandung maupun dinas terkait. Meski demikian, penyelidikan awal tetap dilakukan bersama Polsek setempat.

"Sampai saat ini kami belum ada laporan ya dari yang terkait, dari dinas terkait, atau dari Pemerintah Kota. Tapi kami sama-sama dengan polsek juga sedang mempelajari, dan mendalami apakah kejadian tersebut ada indikasi perbuatan pidana," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/8/2026).

3. Kordinasi dengan instansi terkait

WhatsApp Image 2026-07-31 at 11.36.57 AM.jpeg
Farhan Ancam Segel Six Nine Padel Diduga Dalangi Pemangkasan 10 Pohon di Jalan Riau. IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain mengumpulkan informasi, Polrestabes Bandung juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Hasil koordinasi itu nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kami pun sama dari Polrestabes Bandung ya masih mempelajari dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More